Kaban Litbang Hobol Zulkifli Rangkuti, S.Sos, MM. |
RANTAUPRAPAT- Sistem e-Kinerja merupakan salah satu bentuk
kebijakan inovasi E-Governance (Tata Kelola Pemerintahan) sesuai dengan
peraturan pemerintahan nomor 38 tahun 2017 berupa penerapan aplikasi E-Kinerja
berdasarkan sasaran kerja pegawai.
Demikian hal itu dikatakan Plt. Bupati Labuhanbatu
melalui Kaban Litbang Hobol Zulkifli Rangkuti, S.Sos, MM, Senin (3/9) pada
upacara Apel Gabungan Kelompok I dan II di Lingkungan Pemkab Labuhanbatu yang
berlangsung di Halaman Diklan BKPP Labuhanbatu.
Menurut dia, Analisis jabatan dan analisis beban kerja
yang bertujuan untuk meningkatkan kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah
dengan sasaran untuk mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat dan
keseluruhannya bertujuan untuk peningkatan efisiensi dan efektifas belanja
pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu.
Lebih lanjut dijelaskan, bahwa penerapan E-Kinerja sesuai
dengan surat edaran Bupati Labuhanbatu, sampai saat ini masih banyak pegawai
yang belum mengisi biodata pegawai dan menginput kegiatan harian pegawai sesuai
tugas pokok dan fungsi.
Untuk itu diharapkan kepada seluruh ASN yang telah
diberikan username dan password agar mengisi data ASN serta melaporkan kegiatan
harian melalui aplikasi tersebut dimana nantinya sebagai dasar pemberian
tunjangan kinerja daerah.
Dia mengharapkan, pekerjaan-pekerjaan ASN jangan terjebak
pada rutinitas yang monoton, harus berinovasi, karena Pemerintah Kabupaten
Labuhanbatu telah berkomitmen dan membangun pusat jejaring inovasi daerah (Puja
Indah).
" Oleh karena itu, manfaatkan jaringan yang telah
ada dan berbagi pakai sesuai regulasi," tegasnya.
Katanya, dalam rangka meningkatkan efektivitas, efisiensi
dan kualitas pelayanan kepada masyarakat, perangkat daerah secara bertahap
menerapkan sistem informasi yang terintegrasi antar Kabupaten/Kota, Provinsi
dan Pemerintah Pusat dengan menggunakan infrastruktur dan aplikasi secara
berbagi pakai. (manto)