Pemkab Labuhanbatu Terapkan e-Kinerja Tata Kelola Pemerintahan

Sebarkan:
Kaban Litbang Hobol Zulkifli Rangkuti, S.Sos, MM.

RANTAUPRAPAT- Sistem e-Kinerja merupakan salah satu bentuk kebijakan inovasi E-Governance (Tata Kelola Pemerintahan) sesuai dengan peraturan pemerintahan nomor 38 tahun 2017 berupa penerapan aplikasi E-Kinerja berdasarkan sasaran kerja pegawai.

Demikian hal itu dikatakan Plt. Bupati Labuhanbatu melalui Kaban Litbang Hobol Zulkifli Rangkuti, S.Sos, MM, Senin (3/9) pada upacara Apel Gabungan Kelompok I dan II di Lingkungan Pemkab Labuhanbatu yang berlangsung di Halaman Diklan BKPP Labuhanbatu.

Menurut dia, Analisis jabatan dan analisis beban kerja yang bertujuan untuk meningkatkan kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah dengan sasaran untuk mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat dan keseluruhannya bertujuan untuk peningkatan efisiensi dan efektifas belanja pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu.

Lebih lanjut dijelaskan, bahwa penerapan E-Kinerja sesuai dengan surat edaran Bupati Labuhanbatu, sampai saat ini masih banyak pegawai yang belum mengisi biodata pegawai dan menginput kegiatan harian pegawai sesuai tugas pokok dan fungsi.

Untuk itu diharapkan kepada seluruh ASN yang telah diberikan username dan password agar mengisi data ASN serta melaporkan kegiatan harian melalui aplikasi tersebut dimana nantinya sebagai dasar pemberian tunjangan kinerja daerah.

Dia mengharapkan, pekerjaan-pekerjaan ASN jangan terjebak pada rutinitas yang monoton, harus berinovasi, karena Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu telah berkomitmen dan membangun pusat jejaring inovasi daerah (Puja Indah).

" Oleh karena itu, manfaatkan jaringan yang telah ada dan berbagi pakai sesuai regulasi," tegasnya.

Katanya, dalam rangka meningkatkan efektivitas, efisiensi dan kualitas pelayanan kepada masyarakat, perangkat daerah secara bertahap menerapkan sistem informasi yang terintegrasi antar Kabupaten/Kota, Provinsi dan Pemerintah Pusat dengan menggunakan infrastruktur dan aplikasi secara berbagi pakai. (manto)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini