Massa HIMMAH Unjukrasa di Kantor DPRD Paluta

Sebarkan:
Puluhan mahasiswa menggelar unjukrasa di Kantor DPRD Paluta
PALUTA-Puluhan mahasiswa yang mengatasnamakan Himpunan Mahasiswa Alwasliyah (Himmah) Paluta, Jumat (21/9/2018) menggelar aksi unjuk rasa ke DPRD Paluta.

Mahasiswa ini melakukan aksi demonstrasi guna menyampaikan aspirasi mereka kepada anggota DPRD Paluta melihat situasi dan kondisi perekonomian yang tidak stabil di zaman era globalisasi ini yang sangat memprihatinkan dan meresahkan masyarakat.

"Begitu juga dengan perpres nomor 20 tentang tenaga kerja asing maka dengan ini kami dari Himpunan Mahasiswa Alwasliyah ( Himmah ) Kabupaten Paluta mendesak Pemerintah agar secepatnya mengambil tindakan dan kebijakan positif untuk menstabilkan prekonomian di Indonesia khususnya di Paluta," ujar kordinator aksi Saur Matua Siregar didampingi korlap Syahminan Harahap bersama puluhan mahasiswa.

Syahminan dan Saur Matua bersama puluhan mahasiswa dalam orasinya meminta penolakan dan pencabutan Perpres nomor 20 tahun 2018 tentang penggunaan tenaga kerja asing, dan meminta kepada DPRD Paluta untuk mengadakan rapat terkait tentang usulan solutif terhadap anjloknya perekonomian rakyat yang terjadi saat ini.

Massa juga meminta agar pencabutan Perpres nomor 20 tahun 2018 tentang penggunaan tenaga kerja asing untuk disampaikan ke DPRD Prov Sumatera Utara dan DPR RI.

Tidak lama setelah itu, Ketua DPRD Paluta diwakili anggota DPRD M Amin Siregar keluar dari gedung DPRD Paluta untuk menemui para mahasiswa yang menggelar Unras tersebut.

"Saya yang mewakili DPRD. Jadi aspirasi kalian akan kami catat dan kami terima, Terima kasih atas aspirasinya, tidak lupa saya sampaikan rasa syukur atas segala nikmat Tuhan Yang Maha Esa, terima kasih atas masukannya untuk itu kami tindak lanjuti," ujar Amin.

Pantauan Redaksi massa unras di depan kantor  DPRD Paluta, sebelum sholat Jumat mahasiswa mulai membubarkan diri. Massa terpantau pulang dan membubarkan diri dengan tertib. (GNP)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini