Bupati Paluta Lantik 115 Kepala Desa Terpilih Masa Jabatan 2023-2028

Sebarkan:

Bupati Paluta Andar Amin Harahap saat Menyalam Kepala Desa Pagaran Tonga Riskal Lupti Harahap yang Secara Simbolis Mewakili para Kepala Desa terpilih Menandatangani SK pengangkatan.
PALUTA| Bupati Padang Lawas Utara (Paluta) Andar Amin Harahap SSTP MSi resmi melantik 115 kepala desa terpilih masa jabatan tahun 2023 sampai dengan tahun 2028 dan ditambah Satu kepala desa PAW (pergantian antar waktu) sisa masa jabatan tahun 2020 sampai dengan tahun 2025, Selasa (27/12/2022) di halaman Kantor Bupati.

Hadir dalam dalam pelantikan, Wakil Bupati H Hariro Harahap, Ketua DPRD Muklis Harahap, Sekda Paluta Patuan Rahmat Syukur P Hasibuan, pimpinan OPD/SKPD, Pju TNI-Polri, unsur Forkopimda dan sejumlah tamu undangan lainnya.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Paluta Yusuf MD Hasibuan dalam laporannya, membacakan keputusan Bupati Paluta nomor: 141/295/K/2022 tentang pemberhentian penjabat kepala desa dan pengangkatan kepala desa di lingkungan Pemkab Paluta dan keputusan Bupati Paluta nomor: 141/300/K/2022 tentang pemberhentian penjabat kepala desa dan pengangkatan kepala desa PAW Desa Bangkudu, Kecamatan Portibi.

Sementara itu, Bupati Andar dalam sambutannya mengucapkan, selamat dan sukses kepada seluruh kepala desa yang dilantik.

"Semoga dapat menjalankan amanah dengan baik, disiplin, penuh rasa tanggung jawab guna meningkatkan kinerja program-program kerja ke depannya agar menjadi lebih baik, berkembang, maju, dan mandiri, senantiasa menanamkan niat, tekad, semangat dan kinerja, untuk memberikan pengabdian terbaik bagi kemajuan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat,"paparnya.

Diakhir sambutannya, Bupati Andar berpesan, agar jabatan yang diemban para kepala desa tersebut dapat dijalankan dengan amanah.

"Harus dipertanggungjawabkan bagi diri sendiri, keluarga, masyarakat, institusi, dan yang lebih lagi dihadapan Allah SWT Tuhan yang Maha Esa dan juga jadikan jabatan ini bermanfaat bagi diri sendiri, keluarga, masyarakat, khususnya institusi, dan jangan jadikan jabatan ini merugikan diri sendiri, keluarga, masyarakat apalagi institusi" tutup Andar.

Dipenghujung acara, pemberian penghargaan anugerah keterbukaan informasi Sumatera Utara Award tahun 2022. (Gnp/Ginda)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini