Wilianto |
Menurut Kasat Narkoba Polrestabes Medan AKBP Raphael Sandhy Cahya Priambodo, penangkapan tersangka atas laporan masyarakat.
"Informasi dari masyarakat bahwa tersangka sering mengedarkan ekstasi
di kawasan Jalan TD Pardede. Kita langsung melakukan penyelidikan dan menangkap tersangka," ujar Kasat Narkoba.
Tambah Rafael, saat digeledah ditemukan 20 butir pil ekstasi warna hijau merk omega.
"Tersangka sudah ditahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," tambah Kasat Narkoba. (jo)