Jual Narkoba di Rumahnya, Warga Helvetia Gol

Sebarkan:
MEDAN- Budi Santoso (48), warga Jalan Asrama Komplek Bumi Asri Blok C Kelurahan Cinta Damai, Kecamatan Medan Helvetia diringkus Satres Narkoba Polrestabes Medan karena  mengedarkan narkoba di rumahnya sendiri.

"Kami mendapat informasi dari masyarakat bahwa satu rumahdi Jalan Asrama Komplek Bumi Asri Blok C kerap dijadikan tempat transaksi dan penyalahgunaan narkoba. Laporan tersebut langsung kami tindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan," ujar Kasat Narkoba Polrestabes Medan AKBP Raphael Sandhy Cahya Priambodo  ketika dikonfirmasi, Selasa (7/8).

Beberapa saat dilakukan penyelidikan dan pengintaian, petugas Satres Narkoba langsung melakukan penggerebekan di rumah yang menjadi Target Operasi (TO) petugas, lalu meringkus Budi Santoso.

Dan saat digeledah, ditemukan 1 amplop ganja di atas meja kerja, alat isap sabu (bong-red) dan plastik sisa bekas sabu dari dalam laci meja tersangka.

"Tersangka mengaku ganja itu hendak dijualnya serta ia baru saja menggunakan sabu. Selanjutnya tersangka berikut barang bukti diboyong ke Mako guna pemeriksaan selanjutnya," terang Kasat. (jo)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini