Sering Transaksi Sabu di Kebun PTPN IV Tinjowan, Pria Ini Diamankan Polisi

Sebarkan:
SIMALUNGUN - Seorang pria pelaku narkoba berinisial SA (25) diamankan Satres Narkoba Polres Simalungun di Jalan Umum Simpang PKS, Kebun PTPN IV Tinjowan, Nagori Tinjowan, Kecamatan Ujung Padang, Kabupaten Simalungun, Selasa (11/2/2020) malam.

Informasi yang dihimpun, tersangka SA berhasil diamankan setelah petugas Satres Narkoba menerima informasi dari masyarakat. Informasi diterima petugas yakni adanya seseorang yang sering melakukan transaksi sabu di Simpang PKS Kebun PTPN IV Tinjowan.

Kapolres Simalungun AKBP Heribertus Ompusunggu melalui Kasat Narkoba AKP Eduar, SH, Minggu (16/2/2020) membenarkan pihaknya mengamankan tersangka SA.

"Iya tersangka diamankan, petugas menemukan barang bukti berupa 1 paket kecil klip transparan diduga berisi narkotika jenis sabu, dan 1 unit Hp," kata Eduar.

Setelah menerima informasi masyarakat, lanjut Eduar, penyelidikan langsung dilakukan ke lokasi yang dimaksud.

"Setelah diamankan petugas, tersangka beserta barang bukti dibawa ke Polsek Bosar Maligas guna proses hukum lebih lanjut. Kita akan ungkap jaringan peredarannya," sebut Eduar. (John)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini