Dishub DS tak ‘Berkutik’ Tindak Truk-truk PT KPPN

Sebarkan:
PERCUT-Beraninya truk-truk milik  PT Karsa Prima Permata Nusa (KPPN) melintasi Jl. Willems Iskandar, rupanya sudah mendapat ‘restu’ dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Deliserdang.

Buktinya, walau sudah ada larangan truk melintas yang bertonase lebih dari 8 ton di Jl. Willems Iskandar, namun truk-truk perusahaan yang memproduksi semen curah tersebut setiap harinya melintas dari kawasan itu.

Selain itu, perusahaan kurang peduli dengan kesehatan warga dan pengguna jalan lainnya, karena abu-abu banyak beterbangan dari truk-truk tersebut.

Hal itu juga diakui pihak perusahaan saat mediasi di ruangan Kapolsek Percut Sei Tuan pada Senin (6/8) siang
Mediasi ini dilakukan setelah ratusan warga dan mahasiswa unjukrasa dan memportal jalan tersebut sehingga truk-truk milik perusahaan tak bisa melintas.

Pada mediasi tersebut turut hadir Kapolsek Percut Sei Tuan, Kompol Faidil Zikri, mewakili Koramil 13/Percut Sei Tuan, Rosmawati, Dony (mewakili perusahaan),  Kasi Trantib Kecamatan Percut Sei Tuan J .Putra Dalimunthe, mewakili Kades Medan Estate, warga dan mahasiswa.

Fahri dan Taufik Tanjung mewakili warga dan mahasiswa dengan tegas meminta perusahaan agar mematuhi segala kesepakatan dan peraturan pemerintah. Misalnya, soal larangan truk-truk bertonase 8 ton ke atas agar dipatuhi.

“Jangan hanya mau untungnya saja, sementara warga dan ribuan mahasiswa dan pelajar yang ada di kawasan Jl. Willems Iskandar sengsara,” ujar keduanya.

Fahri menegaskan pihaknya bukan berniat menutup perusahaan, namun pihaknya hanya ingin menyelamatkan aset negara dan keselamatan warga. “Kita tahu, Jl. Willems Iskandar ini dilintasi ribuan mahasiswa dan pelajar setiap harinya. Namun karena jalan rusak, sudah banyak warga yang terjatuh terperosok ke lobang di tengah badan jalan,” tambah Fahri.

Rosmawati yang mewakili perusahaan mengatakan, karena diportalnya jalan membuat operasional di pabrik terganggu. “Para karyawan mulai resah karena mereka tak lagi bekerja akibat truk-truk tak ada lagi yang jalan,” ujarnya.

Rosmawati beralasan, pihaknya tak berani mengambil jalur lain saat membawa semen curah hasil produksi karena akan ditindak Dishub. Menurutnya, pihak Dishub sudah menentukan rute yang akan dilintasi truk-truk PT KPPN.

Terkait tuntutan warga tentang kesepakatan yang dibuat pada tahun 2016 lalu, Rosmawati menegaskan pihak perusahaan sudah menyanggupi sebagian dari butir kesepakatan. Namun karena situasi keuangan di perusahaan, sebagian lagi tak bisa dipenuhi.

Kapolsek Percut Sei Tuan, Kompol Faidil Zikri meminta warga dan mahasiswa membongkar portal yang dibuat menunggu mediasi kedua dilaksanakan.

“Demi kelangsungan perusahaan, portal yang dibuat supaya dibongkar menunggu mediasi selanjutnya dalam minggu ini,” pinta Kapolsek. (Jo)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini