Turun dari Angkot, Pengedar Narkoba Ini Langsung Dibekuk Polsek Serbelawan

Sebarkan:
Ditangkap
MDP (23) alias Dody warga Simpang Mangga Kecamatan Bandar Huluan ditangkap unit reskrim Polsek Serbalawan di Jalan Umum Timbangan Simpang Dolok Merangir Kabupaten Simalungun, Minggu (29/7/2018) malam sekira pukul 22.00 wib.

Informasi didapat, malam itu Dody sedang menumpang angkutan umum dan ketika mau turun ternyata sudah diintai satuan unit reskrim Polsek Serbalawan. Dan saat itu juga, dirinya diamankan berikut barang bukti yang ditemukan.

Kapolsek Serbalawan AKP Leston Siregar membenarkan penangkapan Dody dan telah mengamankannya berikut barang bukti ditemukan ke Polsek Serbalawan untuk proses sidik lebih lanjut.

"Iya, pengungkapan kasus ini berkat adanya informasi diterima yang menyebutkan adanya seseorang penumpang membawa/memiliki Narkotika jenis sabu berikut ciri-cirinya. Tersangka, infonya menumpang angkutan umum L300 warna putih dari Medan menuju TKP," kata Kapolsek, Selasa (31/7/2018).

Menindaklanjuti informasi tersebut, unit reskrim langsung melakukan pengintaian dan pemantauan.

"Saat pemantauan dilakukan, terlihat tersangka ketika turun. Petugas langsung melakukan penggeledahan setelah terlebih dahulu memberitahukan sebagai anggota Polri sembari memperlihatkan KTA Polri. Dari dalam tas ranselnya ditemukan barang buktinya," ujar Kapolsek.

Adapun barang bukti yang ditemukan petugas, berupa 5 bungkus plastic kecil berisikan Narkotik yang diduga jenis Shabu, 80 plastic kecil kosong putih bening, 1 tas ransel warnah hitam, 1 unit HP nokia warnah hijau dan 1 bungkus kosong rokok magnum.

Selanjutnya, petugas menginterogasi Dody. Dan menurut pengakuannya, barang tersebut dibelinya dari seseorang berinisial D di terminal Sambu Kota Medan.

"Pengakuannya sudah 2 (dua) kali membeli sabu dari Medan. Dari tempat dan orang yang sama," tutup Kapolsek Serbalawan.(js)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini