Kantor Kemenag Pematangsiantar Fasilitasi Pernikahan Warga

Sebarkan:


Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Pematangsiantar memfasilitasi pernikahan pasangan Ngatemen dan Siska Ramayani, warga Kelurahan Tambun Nabolon, Kecamatan Siantar Martoba.

Pernikahan disaksikan Wali Kota Hefriansyah, SE, MM pada stand Kemenag di Lapangan H Adam Malik, lokasi pelaksanaan MTQ ke-50, Rabu (9/5/2018).

Setelah prosesi pencatatan Nikah dan Ijab Kabul, sebagai saksi, Wali Kota Pematangsiantar menyampaikan nasehat pernikahan, yang intinya adalah mengharapkan kepada pengantin untuk menjadi keluarga yang bahagia, menghormati orang tua dan mendapatkan keturunan putera atau puteri yang baik, sehat dan soleh/solehah.

Sementara itu, Kepala Kantor Kemenag Abd Rahman Harahap mengatakan, KUA sebagai lembaga pencatat perkawinan memiliki fungsi penting untuk mewujudkan kemaslahatan umum, khususnya kepastian dan jaminan perlindungan hukum bagi keluarga Muslim terhadap akibat yang ditimbulkan oleh perkawinan.

Selain melayani proses administrasi perkawinan, kerja KUA juga berhubungan langsung dan bahkan hidup bersama dengan tradisi dan norma masyarakat. 

"Kementerian Agama mempersiapkan sekaligus memfasilitasi tempat pelaksanaan pencatatan nikah sekaligus dengan Ijab Kabul," ujarnya.

Sementara, Kepala KUA Kecamatan Siantar Martoba Amrial Saragih mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka memberikan pelayanan prima, yang secara langsung dapat disaksikan dan dinikmati oleh masyarakat di Arena MTQ ke-50 tingkat Kota Pematangsiantar.

Acara diawali dengan pembacaan ayat suci Al-Quran oleh Muhammad Yarham, S.Pd.I, dan Doa oleh Kasi Penyelenggaraan Haji & Umrah Drs. H. Mustafa Kamal Siregar. (Js)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini