Polres Langsa Dalami Kasus Pencurian di Kantor Direksi PTPN I

Sebarkan:

Petugas kepolisian dari Polres Langsa masih menyelidiki kasus pencurian di kantor Direksi PTPN I Langsa yang berada di Desa Pondok Kelapa, Kecamatan Langsa Baro, Kota Langsa, minggu (15/4/2018).

Kapolres Langsa AKBP Satya Yuda Prakasa melalui Kasat Reskrim Iptu Agung Wijaya Kusuma membenarkan adanya pencurian yang terjadi di kantor Direksi PTPN I Langsa.

Dijelaskan Kasat Reskrim, kejadian itu di ketahui pada Minggu 15 April 2018 dini hari sekira pukul 04.20 Wib ketika security Hasbalah dan Zulkarnain melakukan patroli di seputaran kantor Direksi PTPN I Langsa.

Pada saat patroliz Hasbalah dan Zulkarnain melihat ruangan kasir sudah dalam keadaan terbuka, kemudian kedua security tersebut mengecek ruangan lainnya dan di temukan pintu dan jendela ruangan kabag umum, ruangan umum dan ruangan pengadaan sudah terbuka dan pintu dalam keadaan rusak (tercongkel).

Setelah melihat hal tersebut, Hasbalah melaporkan kejadian tersebut kepada Danton security.

Sekira pukul 06.30 wib, Danton security datang dan langsung mengecek ulang pintu ruangan yang sudah rusak tersebut.

Pada saat dilakukan pengecekan tersebut didapati 1 buah brangkas yang di dalamnya surat - surat penting berada dipinggir pagar tempat pembuangan sampah kantor Direksi PTPN I Langsa.

Menjawab pertanyaan wartawan, Kasat Reskrim mengatakan, untuk saat ini yang baru diketahui barang bukti yang hilang yakni Berkas - berkas penting milik Karyawan PTPN I Langsa dan Uang Rp.1.000.000 (Satu Juta Rupiah) di ruangan kasir.

"Untuk kerugian lainnya masih kita hitung dan nantinya akan kita sampaikan kembali," ujarnya.

Kemudian, kata Kasat, untuk pelaku saat ini masih dalam tahap penyelidikan Polres Langsa.

"Kita juga mohon bantuan dan peran dari masyarakat Kota Langsa apabila mengetahui tentang kejadian di kantor Direksi PTPN I Langsa untuk segera melaporkan ke Polres Langsa dan akan kita rahasiakan identitasnya," tutupnya. (Syaf).
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini