Monitoring Pengumuman DPS, KPU Deliserdang Himbau Masyarakat Aktif Cek Daftar Pemilih

Sebarkan:


Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Deliserdang monitoring pengumuman Daftar Pemilih Sementara (DPS) serta pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK).

Koordinator Divisi Sosialisasi Dan Partisipasi Masyarakat KPU Deliserdang Boby Indra Prayoga pada Senin (2/4/2018) mengatakan, pihaknya melakukan monitoring pengumuman DPS sejak Jumat (30/3/2018) lalu.

"Hari ini hari terakhir monitoring pengumuman DPS, kita juga monitoring pemasangan APK apakah dilakukan dengan baik dan benar,” kata Boby.

Menurut Boby, pengumuman DPS dilakukan di Kantor Desa atau tempat umum lainnya yang dilakukan oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS).

"Monitoring dilakukan di seluruh Kecamatan di Kabupaten Deliserdang, KPU Kabupaten Deliserdang dibagi lima tim yang dipimpin setiap komisioner,” ujarnya.

Boby juga berharap agar masyarakat aktif mengecek apakah dirinya sudah terdaftar di DPS. Masyarakat dapat mengecek apakah sudah terdaftar di DPS di Kantor Desa atau melalui portal KPU Kabupaten Deliserdang.

"Jika belum terdaftar di DPS masyarakat bisa menghubungi petugas PPS. Saat ini masa perbaikan data pemilih sebelum ditetapkan menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT)," terang Boby.

Dirinya juga berharap agar masyarakat aktif mengecek data pemilih dan memberikan tanggapan semaksimal mungkin tentang daftar pemilih sehingga daftar pemilih mendekati kesempurnaan.

Pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Deliserdang terkait hasil coklit.

"Kita menghimbau masyarakat agar segera melakukan perekaman KTP Elektronik (E-KTP) agar bisa menggunakan hak pilih,” tegas Boby seraya menjelaskan ada dua aspek yang membuat masyarakat enggan untuk mengecek apakah sudah terdaftar sebagai pemilih yaitu apatis tentang kepemiluan dan ketidaktahuan tentang kepemiluan serta pengumuman DPS. 

Sebelumnya, berdasarkan Berita Acara (BA) KPU Kabupaten Deliserdang Nomor: 105/PL.01.02/1207/KPU-Kab/III/2017 tentang rekapitulasi daftar pemilih sementara pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara serta Bupati dan Wakil Bupati Deliserdang Tahun 2018 , Kecamatan Percut Sei Tuan dengan 20 Desa/Kelurahan memiliki jumlah pemilih yang banyak yaitu 226.118 orang dengan 579 TPS.

Sementara itu, Kecamatan Gunung Meriah dengan 12 Desa/Keluarahan memiliki jumlah pemilih paling sedikit hanya 1.614 orang dengan 12 TPS.

Selain itu, dalam berita acara ini juga diketahui Kecamatan Percut Sei Tuan memiliki jumlah pemilih potensial non Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) yang paling banyak yaitu 6.812 orang.

Sedangkan Kecamatan Galang tidak memiliki pemilih potensial non E-KTP.

Sementara jumlah DPS di Kabupaten Deliserdang sebanyak 1.170.543 dengan rincian pemilih laki-laki sebanyak 581.406 orang dan pemilih perempuan sebanyak 589.137 orang.

Kemudian, jumlah pemilih potensial non E-KTP sebanyak 35.307 orang dengan rincian pemilih laki-laki 17.715 orang dan pemilih perempuan sebanyak 17.592 orang.

Sementara untuk jumlah TPS sebanyak 3.372 TPS.Jumlah DPS Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara serta Bupati dan Wakil Bupati Deliserdang Tahun 2018 mengalami penurunan bila dibandingkan dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2014 yang mencapai 1.346.089 orang dengan rincian pemilih laki-laki 671.121 orang dan pemilih perempuan 674.968 orang.

Sedangkan jumlah TPS mengalami peningkatan dibandingkan jumlah TPS pada Pilpres Tahun 2014 yang hanya 3371 TPS. (Manahan)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini