Sedang Tidur, Pemakai Narkoba Ini Diciduk Polsek Tanah Jawa

Sebarkan:


Juansa (38) ditangkap petugas Polsek Tanah Jawa didalam rumahnya di Huta Hataran Jawa I Nagori Marubun Jaya, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun, Jumat (30/3/2018).

Informasi dihimpun, Juansa ditangkap petugas karena diduga melakukan tindak pidana penyalahgunaan Narkotika. 

Kapolsek Tanah Jawa Kompol M Silaen melalui Kanit Reskrim Iptu Jaresman Sitinjak saat dikonfirmasi, membenarkan penangkapan pelaku dan mengamakan barang buktinya saat dilakukan penggeledahan.

Dikatakan Jaresman, bahwa penangkapan Juansa bermula dari informasi masyarakat menyebutkan ada warga melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika. 

"Berkat info yang kita dapat, petugas langsung melakukan pengintaian di daerah (Nagori, red) Marubun Jaya Kecamatan Tanah Jawa. Setelah mendapat dan meyakini keberadaan tersangka, saat itu dia sedang tidur di dalam kamarnya," kata Iptu Jaresman.

Mendapati itu, lanjutnya, petugas langsung membangunkan pelaku dan melakukan penggeledahan. Saat ditangkap, pelaku hanya pasrah mengakui perbuatannya yang kemudian menunjukkan keberadaan Narkotika diduga jenis sabu yang dimilikinya.

Pelaku diamankan petugas berikut barang bukti berupa 2 bungkus plastik klip sedang tembus pandang berisikan butiran Kristal diduga Narkotika jenis sabu, 1 buah kaleng kotak rokok gudang garam, 16 buah plastik klip kecil kosong, 2 buah plastik klip sedang kosong, 1 buah sendok kecil terbuat dari plastik dan 1 buah Handphone merk Nokia warna casing hitam.

"Atas kejadian itu, pelaku dan barang bukti langsung kita bawa ke Polsek Tanah Jawa untuk diproses sesuai Hukum yang berlaku," ujar Iptu Jaresman. (Js)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini