Pengedar Sabu Bahorok Disikat Polres Langkat

Sebarkan:




LANGKAT-Polres Langkat meringkus pengedar narkoba, berikut menyita tiga bungkus sabu dan barang bukti lainnya di Dusun 3 Batu Mandi Pekan Gotong Royong Desa Timbang Jaya Kabupaten Langkat.


Selain menangkap tersangka NG (39) warga Dusun 3 Batu Mandi Desa Timbang Jaya Kecamatan Bahorok Kabupaten Langkat. Petugas juga menyita barang bukti tiga bungkus plastik bening berisi sabu dengan berat brutto 8,78 gram, satu bungkusan plastik klip kosong dan dompet.


Kapolres Langkat AKBP Dede Rojudin melalui Kasat Narkoba AKP M. Yunus Tarigan ketika dikonfirmasi wartawan, Minggu (4/3) membenarkan penangkapan tersebut.


Dijelaskannya, sebelumnya personel Sat Res Narkoba Polres Langkat mendapat informasi dari masyarakat yang resah karena di Pekan Gotong Royong Kecamatan Bahorok sering dijadikan tempat transaksi narkotika.


"Saya langsung bersama dengan anggota menuju tempat kejadian perkara dan melakukan pengintaian disekitar loaksi dimaksud," ujar Kasat.


Selanjutnya, sambung Kasat, anggota
yang menyaru sebagai pembeli berhasil menangkap tersangka, ketika sedang transaksi dengan salah satu petugas dan menemukan barang buktinya.


"Hari itu juga tersangka bersama barang bukti yang diakuinya merupakan miliknya, dibawa ke Mapolres Langkat guna diproses hukum lebih lanjut," ujar Kasat Narkoba. (lkt-1)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini