Kansilog Gunungsitoli, Selvarayan: Jatah Bansos Rastra Kepulauan Nias 800 Ton/Bulan

Sebarkan:
Kansilog Gunungsitoli, Selvarayan



Jatah Bantuan Sosial Beras Sejahtera (Bansos Rastra) Kepulauan Nias 800.070 Kg atau 800,07 Ton perbulan dengan jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sesuai dengan data dari Kementerian Sosial Republik Indonesia 80.007 KPM yang tersebar pada 5 Kabupaten/Kota. Hal itu dikatakan Kansilog Gunungsitoli Selvarayan, SE kepada Metro-Online.Co di ruang kerjanya, Senin (05/03/2018).

Dijelaskannya, bahwa bahwa setiap KPM akan menerima sebanyak 10 Kg secara Cuma-Cuma tanpa pembayaran apapun.

Diuraikan Kansilog masing-masing jatah 5 Kabupaten/Kota di Kepulauan Nias yakni Kabupaten Nias 95.570 Kg, Kabupaten Nias Barat 95.060, Kabupaten Nias Utara 181.250 Kg, Kabupaten Nias Selatan 289.540 Kg, dan Kota Gunungsitoli 138.650 Kg. Total keseluruhan 800.070 Kg atau 800,07 Ton.

Masih Selvarayan, SE pendistribusian Bansos Rastra tersebut sampai ke titik Desa, merupakan tanggungjawab Bulog tanpa diminta sepersen pun dari keluarga sasaran atau Desa biaya transportasi, itu tanggungjawab kami karena hal itu sudah masuk pada program pusat (Kemensos RI.red), tegas Kansilog.

Kansilog Gunungsitoli Selvarayan, SE menyampaikan juga bahwa karena beras itu dikumpulkan dari berbagai daerah seperti dari Sulawesi dan daerah lainnya sehingga memerlukan waktu yang sedikit lama kadangkala ditemukan beras yang tidak layak konsumsi contohnya membusuk maka diharapkan kerjasama dari KPM atau Desa untuk tidak segan-segan melaporkan ke kami di Bulog untuk segera diganti, harapnya. (Marinus Lase)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini