Bandit Jalanan Kota Medan Ini Ditangkap Polisi Saat Beraksi

Sebarkan:

Petugas dari Unit Pidana Umum (Pidum) Satuan Reskrim Polrestabes Medan berhasil menangkap seorang bandit jalanan berinisial MSP alias P (24) warga Jalan Nusa Indah, Kelurahan Helvetia Tengah, Kecamatan Medan Helvetia.

Tersangka ditangkap saat merampas dompet milik korbannya, Yeyen Anggrainii (20) warga Jalan Rela Gang Asahan Kelurahan Siderejo, Medan Tembung.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Putu Yudha, pada Rabu (7/3/2018), menjelaskan sebelum korban dirampok, saat itu korban baru selesai mengikuti mata kuliah di salah satu perguruan perguruan tinggi di Jalan Selamat Ketaren, Desa Medan Estate, Percut Seituan.

"Usai dari kampus, korban berniat pulang ke rumahnya dengan mengendarai sepedamotor Honda Vario warna hitam BK 4213 PAY. Saat melintas di Jalan Pancing, tiba-tiba dua pria yang berboncengan dengan sepeda motor Honda Vario memepet korban dari sebelah kiri," ujar Putu Yudha.

Selanjutnya, lanjut Putu, MPS alias P yang duduk di posisi boncengan langsung merampas dompet berisi Hp, uang Rp 46 ribu dan surat-surat berharga milik korban yang diletak di jok kiri depan, lalu kedua bandit itu kabur.

"Lalu korban langsung melakukan pengejaran sembari berteriak jambret. Di saat bersamaan dua personil Unit Pidum yang melihat adanya aksi kejahatan jalanan, ikut melakukan pengejaran hingga ke Jalan Resla, Medan Tembung," ungkapnya.

Lanjut Putu lagi, saat tersangka hendak menuju ke dalam gang, kedua bandit jalanan tersebut terjatuh bersama sepedamotornya. Tersangka yang membawa sepedamotor (joki) langsung berdiri dan kabur bersama sepedamotornya. Sedangkan MSP alias P masuk ke rumah warga.

"Kedua petugas langsung melakukan pengejaran dan berhasil meringkus tersangka yang bersembunyi di balik pintu depan rumah warga. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan dompet milik korban dari celana depan tersangka," terangnya.

Selanjutnya tersangka diboyong ke Mako Polrestabes Medan berikut barang bukti guna menjalani pemeriksaan intensif. 

"Kasusnya masih kita kembangkan guna meringkus seorang tersangka yang berhasil kabur. Diduga tersangka sudah sering melakukan aksi kejahatannya, dan kita masih melakukan penyelidikan," pungkasnya. (Ril)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini