Di Langkat, Hanya Dua Paslon Lulus Verifikasi Balon Bupati

Sebarkan:



LANGKAT-Terbit Rencana Perangin-Angin dan Syah Afandin (Terasa) serta Budi Hartono Bangun dan Budiono (Berbudi) resmi ditetapkan sebagai calon bupati dan wakil bupati pada pemilihan kepala daerah tahun Langkat tahun 2018 di KPU Langkat, Jalan Tengku Putra Azis, Senin (12/2).


Pasangan ini ditetapkan sebagai calon karena dianggap memenuhi syarat pencalonan. Calon wakil bupati Langkat, Syah Afandin alias Ondim, melalui tim suksesnya mengucapkan terimakasih kepada KPU Langkat karena sudah ditetapkan menjadi calon bupati dan wakil bupati Langkat untuk tahun 2018.


"Kami ucapkan terimakasih atas kepada KPU Langkat, karena kami sudah menjadi calon bupati dan wakil bupati," katanya.


Pasca ditetapkan menjadi calon, anggota DPRD Sumut ini berharap masyarakat memberikan kepercayaan kepada mereka untuk mengabdi dan menjadi pelayan bagi warga Langkat. "Kami berharap diberikan amanah untuk memimpin kabupaten Langkat," harap dia.


Sementara tim pemenangan pasangan Budi Hartono Bangun dan Budiono (Berbudi), Ardiansyah meminta agar masyarakat yang belum mengurus Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elekronik untuk segera mengurus surat keterangan (suket) agar bisa menyalurkan hak pilihnya. "Satu suara menentukan masa  depan langkat yang berbudi," katanya.


Terbit Rencana Perangin-angin-Syah Afandin didukung Partai PKB, PAN, PBB, Hanura, Gerindra, PDIP, Golkar dan PPP. Sedangkan Rudi Hartono Bangun dan Budiono diusung PKS, Demokrat dan NasDem.


Selain itu ada lima balon lewat jalur independen yakni Djohar Arifin Husin dan Iskandar Sugito, Irham dan Ahmad Zaidnur, Abdul Azis dan Yatman, Sulistianto dan Heriansyah serta Muhammad Zamroni dan Denny Nur Ilham.


Ketua KPU Langkat, Agus Arifin mengatakan ke lima pasangan balon bupati dan wakil bupati Langkat dari independen dinyatakan tidak memenuhi syarat sehingga tidak ditetapkan menjadi calon bupati dan wakil bupati. (lkt-1)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini