Pemkab Langkat Selenggarakan Sosialisasi Bintek Penerbitan Bukti Pemotongan Pajak

Sebarkan:

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Langkat melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah ( BPKAD) Langkat menyelenggarakan Sosialisasi / bimbingan teknis tentang penerbitan bukti pemotongan pajak oleh bendahara yang dilaksanakan di ruang pola kantor Bupati, Rabu (24/1/2018).

Dalam sambutan tertulisnya Bupati Langkat yang disampaikan olah Kepala BPKAD Drs. M.Iskandarsyah mengharapkan ASN lebih paham dan sadar membayar pajak, apalagi pajak merupakan yang sangat penting dalam meningkatkan pendapatan negara, terlebih lagi pajak dipergunakan sebagai modal pembangunan.

Lebih lanjut dikatakannya bahwa kemudahan pelayanan perpajakan terus dikembangkan termasuk melalui konsep E-Filiing atau pelapor pajak secara online melalui inetrnet, hal ini merupakan bentuk kemudahan yang dilakukan untuk memperpendek jarak dan waktu jadi kepada wajib pajak tak perlu mengantri cukup hanya megklik dan bisa melaporkan SPT tahunan.

Ada bermacam jenis pajak sebagai sumber pendapatan negara diantaranya pajak pertambahan nilai (PPN), pajak penghasilan (PPh), pajak bumi dan bangunan (PBB), Cukai , pajak kenderaan bermotor (PKB) maupun berbagai jenis pajak lainnya yang memberikan kontribusu utama bagi penerimaan dalam negeri.

Khusus pajak penghasilan (PPH) terhadap setiap wajib pajak atau masyarakat dan Aparatur Sipin Negara (ASN) yanfg sudah menmpunyai NPWP ( Nomor Pokok Wajib Pajak ) wajib dilaporkan setiap tahunnya kepada Kantor Pajak.

“Kepada peserta sosialisasi Bimbingan teknis penerbitan bukti pemotongan pajak agar dapat mengikuti dengan sungguh-sungguh sehingga memahami mekanisme, aturan dan konsep pelayanan yang baik,“ ujar Ngogesa.

Sebagai Nara sumber Bapak Soni Hermawan,SH.MMdari Derektorat Jenderal Pajak Kantor Wil.I.Sumut, dan Asep Safari Kantor Pelayanan Pajak Peratama Binjai, peserta terdiri dari seluruh bendahar pengeluaran SKPD dan para Aparatur Sipil Negara (ASN). (Kominfo Lkt) 
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini