Massa IPK Demo Jalan Rusak Akibat Truk Sawit

Sebarkan:


Ratusan orang massa Kader Ikatan Pemuda Karya (IPK) Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) dan Tokoh masyarakat Kecamatan Simangambat berunjukrasa di ruas jalan lintas Simpang Barakas - Simangambat, Kamis (14/12/2017) pagi jam 11.00 Wib.

Aksi unjuk rasa itu mendapat pengawalan ketat dari pihak personel polsek Padang bolak  yang dipimpin Langsung oleh Kapolsek Padang bolak AKP Maju Harahap SH.

Dalam aksinya antara lain melakukan protes terhadap truk-truk yang melintas bermuatan Tandan Buah Sawit (TBS) milik beberapa perusahaan dan para pengusaha perkebunan kelapa sawit di Wilayah Kecamatan Simangambat.

Dalam orasinya, mereka mengatakan pemicu utama yang menyebabkan parahnya kerusakan jalan tersebut akibat dari aktivitas puluhan truk bermuatan tonase berat yang hampir tiap hari melintas lalu lalang mengangkut Buah Kepala sawit, CPO maupun berbagai jenis barang barang untuk keperluan operasional puluhan perusahaan perkebunan sawit dan juga beberapa Pabrik Kelapa Sawit (PKS) yang ada di sana.


Penanggung jawab aksi Ketua PAC IPK Kecamatan Simangambat Akhiruddin Ritonga meminta agar pihak Kecamatan Simangambat mengambil sikap untuk mendesak perusahaan maupun para pelaku usaha perkebunan sawit di daerahnya agar saling bergandengan tangan untuk memberikan bantuan ataupun kontribusinya guna memperbaiki kerusakan jalan tersebut.

"Saya mewakili seluruh elemen masyarakat Simangambat meminta pihak kecamatan mengundang seluruh perusahaan dan para pelaku usaha perkebunan sawit di daerah ini untuk duduk bersama terkait jalan yang rusak ini..." ungkapnya kepada media di sela sela aksi.

Lebih lanjut ia menyampaikan jika tuntutan mereka tidak direspon 3 kali dalam 24 jam, mereka akan melakukan unjuk rasa sama dengan massa yang lebih banyak dan tidak tertutup kemungkinan akan melakukan aksi menanam pohon pisang dan memblokade jalan.

Setelah melakukan aksi selama beberapa jam, akhirnya pada pukul 13.15 wib Kapolsek Padang bolak AKP Maju Harahap SH didampingi Kanit Reskrim Polsek Padang Bolak Ipda M.Taufik Siregar menanggapi tuntutan massa dan berjanji akan melakukan mediasi dengan berkoordinasi dengan camat simangambat untuk tindak lanjut tuntutan massa tersebut.(gnp)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini