Operasi Antik Toba 2026: Polres To
![]() |
| Polres Toba gelar konferensi pers dalam rangka operasi antik Toba 2026 di Mapolres Toba, Rabu (3/6/2026). (Mol/hms) |
TOBA | Komitmen Polres Toba dalam memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkotika kembali dibuktikan melalui hasil nyata. Dalam pelaksanaan Operasi Antik Toba 2026 yang berlangsung selama 21 hari, mulai 13 Mei hingga 2 Juni 2026, Satuan Reserse Narkoba Polres Toba berhasil mengungkap 8 kasus tindak pidana narkotika dan mengamankan 11 orang tersangka.
Keberhasilan tersebut disampaikan dalam kegiatan Press Release Pengungkapan Tindak Pidana Narkotika Operasi Antik Toba 2026 yang digelar di Joglo Mapolres Toba, Rabu (3/6/2026) pukul 14.00 WIB.
Kapolres Toba AKBP VJ Parapaga SIK melalui Kabag Ops Polres Toba AKP Rudi HUJ Sitorus menegaskan bahwa capaian tersebut merupakan wujud keseriusan Polres Toba dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya.
“Polres Toba tidak akan memberikan ruang bagi pelaku peredaran narkotika. Upaya penegakan hukum akan terus dilakukan secara berkelanjutan demi melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya narkoba,” tegas AKP Rudi.
Dari hasil operasi, petugas berhasil menyita barang bukti berupa 3,79 gram sabu-sabu dan 289 butir pil ekstasi. Selain pengungkapan kasus, personel Satresnarkoba juga melaksanakan berbagai kegiatan penindakan dan pencegahan, di antaranya 7 kali Gerebek Sarang Narkoba (GSN) serta 4 kali razia di tempat hiburan malam yang diduga menjadi lokasi rawan peredaran narkotika.
Adapun capaian Operasi Antik Toba 2026 meliputi:
8 laporan polisi atau kasus narkotika berhasil diungkap.
11 orang tersangka diamankan.
Barang bukti sabu-sabu sebanyak 3,79 gram. Barang bukti ekstasi sebanyak 289 butir. 7 kegiatan Gerebek Sarang Narkoba (GSN). 4 razia di tempat hiburan malam.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan ketentuan dalam Undang-Undang Republik Indonesia tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun.
Kegiatan press release turut dihadiri Kasi Humas Polres Toba Ipda Khairudin, KBO Satresnarkoba Ipda A Ginting, personel Satresnarkoba, personel Sie Propam, personel Sie Humas, serta sejumlah insan pers.
Melalui Operasi Antik Toba 2026, Polres Toba berharap terciptanya lingkungan yang aman, sehat, dan bersih dari penyalahgunaan narkotika. Kepolisian juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran narkoba di lingkungan masing-masing.
“Perang terhadap narkoba bukan hanya tugas kepolisian, melainkan tanggung jawab bersama. Dukungan dan partisipasi masyarakat sangat dibutuhkan untuk mewujudkan Kabupaten Toba yang aman, sehat, dan bebas dari narkoba,” pungkas AKP Rudi. (os/os)

