Deliserdang - Hanya 19 yang memiliki izin dari ratusan peternakan ayam yang beroperasi di Kecamatan Pantai Labu membuat sejumlah anggota DPRD Deliserdang heran. Karena hingga saat ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deliserdang tidak melakukan tindakan terhadap peternakan tanpa izin itu.
Wakil Ketua DPRD Deliserdang Imran Obos SE ketika dimintai komentar pada Senin (16/10) mengatakan, pihaknya akan mengundang instansi terkait seperti Dinas Pertanian, Sat Pol PP, Kabag Hukum dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Deliserdang.
"Instansi terkait diundang untuk merumuskan tindakan yang akan dilakukan terhadap peternakan tanpa izin. Dalam rumusan itu akan diambil suatu sikap tindakan terhadap peternakan tanpa izin. Hal ini akan disampaikan ke Komisi C yang membidangi perizinan,” tegasnya.
Sementara itu Anggota Komisi C DPRD Deliserdang Bayu Sumantri Agung dan Nusantara Tarigan mendukung pembongkaran peternakan tanpa izin tersebut. "Kami setuju untuk dilakukan pembongkaran biar ketahuan siapa di belakang pengusaha ternak tanpa izin itu,” pungkasnya.
Terpisah Kasatpol PP Deliserdang Suryadi Aritonang kepada wartawan menyampaikan, pihaknya siap membongkar peternakan ayam tanpa izin itu. Namun sebelum pembongkaran dilakukan terlebih dulu berkordinasi dengan instansi terkait dan kalau memang membandel akan ditutup.
"Kalau kita turun ke lokasi peternakan ayam tanpa izin harus disinkronkan dengan isntansi terkait. Seharusnya pun Dinas Pertanian yang membidangi peternakan memberikan laporan mana peternakan ayam yang tidak memiliki izin biar ditindak. Tapi untuk menindaknya tidak boleh hanya satu instansi saja dan harus melibatkan isntansi terkait lainnya,” ungkapnya. (Walsa)
"Instansi terkait diundang untuk merumuskan tindakan yang akan dilakukan terhadap peternakan tanpa izin. Dalam rumusan itu akan diambil suatu sikap tindakan terhadap peternakan tanpa izin. Hal ini akan disampaikan ke Komisi C yang membidangi perizinan,” tegasnya.
Sementara itu Anggota Komisi C DPRD Deliserdang Bayu Sumantri Agung dan Nusantara Tarigan mendukung pembongkaran peternakan tanpa izin tersebut. "Kami setuju untuk dilakukan pembongkaran biar ketahuan siapa di belakang pengusaha ternak tanpa izin itu,” pungkasnya.
Terpisah Kasatpol PP Deliserdang Suryadi Aritonang kepada wartawan menyampaikan, pihaknya siap membongkar peternakan ayam tanpa izin itu. Namun sebelum pembongkaran dilakukan terlebih dulu berkordinasi dengan instansi terkait dan kalau memang membandel akan ditutup.
"Kalau kita turun ke lokasi peternakan ayam tanpa izin harus disinkronkan dengan isntansi terkait. Seharusnya pun Dinas Pertanian yang membidangi peternakan memberikan laporan mana peternakan ayam yang tidak memiliki izin biar ditindak. Tapi untuk menindaknya tidak boleh hanya satu instansi saja dan harus melibatkan isntansi terkait lainnya,” ungkapnya. (Walsa)