2.100 Botol Miras Hasil Operasi Pekat Toba 2017 Dimusnahkan

Sebarkan:


Polres Deli Serdang berhasil mengamankan 2100 botol minuman keras (miras) dari berbagai tempat selama razia penyakit masyarakat (pekat). Miras yang beralkohol tinggi itupun dimusnahkan dengan cara dilindas dengan traktor di Lapangan Apel Mapolres Deli Serdang pada Sabtu (10/6).

Kapolres Deli Serdang AKBP Robert Da Costa didampingi Wakapolres Kompol Faisal Simatupang, Kasat reskrim AKP Teuku Fathir Mustafa dalam paparannya menerangkan, Operasi Pekat Toba 2017 dimulai sejak 23 Mei 2017 sampai 3 Juni 2017, Polres Deli Serdang dan jajarannya berhasil mengungkap 100 kasus dengan 126 tersangka diantaranya yang dilakukan penyidikan sebanyak 14 kasus dengan 19 tersangka dan yang dibina sebanyak 86 kasus dengan 107 tersangka.

Untuk kasus premanisme ada 6 kasus dengan 8 tersangka dan sedang dilakukan penyidikan. Sedangkan 20 kasus dengan 31 tersangka dilakukan pembinaan. Kasus miras 57 kasus dengan 5 tersangka dan dilakukan pembinaan. Kasus prostitusi 9 kasus dengan 24 tersangka dan dilakukan pembinaan, kasus perjudian 8 kasus dengan 11 tersangka dan dilakukan penyidikan

Jenis miras yang dimusnahkan yaitu Asoka 300 botol, Vodka 200 botol, Anggur 150 botol, Topi mMring 75 botol, Mc Donal 45 botol, Mention House 125 botol, scoot 250 botol, Colombus 100 botol, Brendi 55 botol, Kamput 500 botol dan Prostbeer 300 botol. "Selama Operasi Pekat Toba 2017 yang menjadi sasaran adalah perjudian, miras, prostitusi dan premanisme,” tegas Robert Da Costa.

Pemusnahan ini pun disaksikan Ketua DPRD Deli Serdang Ricky Prandana Nasution, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat dan tamu undangan lainnya. (Walsa)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini