Penumpang Bus PT Rapi Diamankan Bawa 2 Kg Ganja

Sebarkan:
[caption id="attachment_73465" align="aligncenter" width="443"] Penumpang Bus PT Rapi Diamankan Bawa 2 Kg Ganja[/caption]

M Irwansyah Putra (42) warga
Perumahan BTN Rawasari, Blok C II, Kelurahan Bukit Datuk, Kecamatan Dumai Selatan, Kota Dumai, Provinsi Riau penumpang Bus PT Rapi diamankan personil Sat Narkoba Polres Deliserdang di Terminal Lubuk Pakam pada Selasa (14/3) sekira pukul 10.00 Wib. Irwansyah diamankan karena menyembunyikan 2 Kg daun ganja kering dalam tas warna hitam miliknya.
Diamankannya Irwansyah berawal dari informasi ada penumpang Bus PT Rapi tujuan Medan - Jambi membawa ganja. Berdasarkan informasi tersebut, personil Sat Narkoba Polres Deliserdang melakukan penyelidikan dan mengikuti Bus PT.Rapi yang diinformasikan.

Saat bus tersebut tiba di Lubuk Pakam, selanjutnya petugas mengarahkan bus masuk ke Terminal Lubuk Pakam. Selanjutnya petugas pun melakukan penggeledahan didalam bus. Hasilnya petugas pun berhasil mengamankan Irwansyah yang menyembunyikan 2 Kg daun ganja kering siap edar dalam tas warna hitam miliknya yang diletakkan di bagasi penumpang.

Selanjutnya Irwansyah serta barang bukti pun diamankan ke Sat Narkoba Polres Deliserdang. Kepada petugas Irwansyah menerangkan, ganja tersebut dari seorang pria yang dikenalnya sebagai Lae Tampu (48) warga Simpang Limun, Medan pada Selasa (14/2) sekira pukul 08.30 Wib distasiun Bus PT Rapi di Jalan SM Raja, Kecamatan Medan Teladan, Medan seharga Rp 2 juta.

Kasat Narkoba Polres Deliserdang AKP Zulkarnain membenarkannya diamankannya Irwansyah. "Irwansyah masih kita periksa," tegas Zulkarnain.(walsa)
Sebarkan:

Baca Lainnya

Komentar