Pemkab Humbang Hasundutan Bekali PPPK Tahap II Formasi 2024 dengan Pembekalan Disiplin ASN

Sebarkan:
Kepala BKPSDM Humbang Hasundutan, Benyamin Nababan MM (mol/ist)
HUMBAHAS | Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) melaksanakan kegiatan Pembekalan Disiplin ASN bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II Formasi Tahun 2024. Kegiatan ini diikuti sebanyak 18 orang PPPK yang terdiri dari 10 orang Tenaga Pendidik (Guru) dan 8 orang Tenaga Kesehatan. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Sekretariat Daerah Kabupaten Humbang Hasundutan.

Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Bupati Humbang Hasundutan diwakili  Plt. Kepala BKPSDM Humbang Hasundutan, Benyamin Nababan MM, serta dihadiri oleh Plt Inspektur, Lukman Pasaribu SE MSi, dan Kepala Pimpinan Cabang Bank Sumut Doloksanggul, Jannus P Siagian.

Dalam sambutannya, Plt. Kepala BKPSDM, Benyamin Nababan MM menegaskan pentingnya pemahaman mengenai disiplin ASN bagi seluruh PPPK agar mampu melaksanakan tugas secara profesional dan berintegritas.

“Disiplin dan etika kerja adalah kunci utama keberhasilan birokrasi yang melayani. PPPK sebagai bagian dari ASN harus mampu menjadi contoh dalam kedisiplinan, loyalitas, dan tanggung jawab dalam bekerja,” kata Benyamin kepada metro-online.co Selasa (7/10/2025).

Sementara itu, Plt. Inspektur, Lukman Pasaribu, SE MSi menyampaikan bahwa pembinaan disiplin ASN merupakan bagian dari penguatan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.

“Kedisiplinan bukan hanya soal kehadiran, tetapi juga komitmen terhadap nilai-nilai ASN dan integritas dalam pelayanan publik,” tambahnya.

Adapun narasumber dalam kegiatan pembekalan ini meliputi:

. Plt. Kepala BKPSDM, Benyamin Nababan MM
. Plt. Inspektur, Lukman Pasaribu, SE MSi
. Kepala Pimpinan Cabang Bank Sumut Doloksanggul, Jannus P. Siagian
. Sekretaris BKPSDM, Andi Saut Sihombing SE
. Kepala Bidang Pengembangan, Penilaian Kinerja Aparatur dan Disiplin, Barneges SKom
. Analis SDM Aparatur Ahli Madya, Irma Oktaviana Sinambela, SPsi MM
. Analis SDM Aparatur Ahli Muda, Andi Posman Simamora, SE MSi

Kegiatan pembekalan ini juga membahas aspek pengelolaan kepegawaian, penilaian kinerja, disiplin ASN, dan layanan perbankan yang berkaitan dengan kesejahteraan pegawai.

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh PPPK dapat memahami hak dan kewajiban sebagai ASN serta mengimplementasikan nilai-nilai BerAKHLAK dalam menjalankan tugas dan pelayanan kepada masyarakat Humbang Hasundutan. (as/as)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini