![]() |
| Personel Gakkum Polres Serdangbedagai mengamankan motor besar dan melakukan olah TKP, Sabtu, (5/10/2025). (mol/dok.Satlantas Polres Serdangbedagai) |
Korban yang meninggal dunia di tempat kejadian seorang pengendara motor besar bernama Jimmy Amsyah, 43, warga Jalan Menteng VII, Komplek Citra Menteng C.4, Medan Tenggara, Kota Medan.
Informasi yang di himpun awak media, korban Jimmy Amsyah diketahui berprofesi sebagai swasta dan mengendarai moge tanpa membawa SIM maupun STNK saat kejadian. Ia mengenakan helm, namun mengalami luka berat di bagian kepala akibat terlindas ban truk trailer, hingga akhirnya meninggal dunia di tempat. Jenazah korban kemudian dievakuasi ke RSU Melati Perbaungan untuk keperluan visum.
Sementara itu, pengemudi truk trailer diketahui bernama Ramli M, 52, warga Desa Gampong U, Kecamatan Syamtalira Aron, Kabupaten Aceh Utara. Ramli memiliki SIM BII Umum dan STNK sah atas nama PT Bumi Raya Lestari. Ia tidak mengalami luka dan tidak menjalani perawatan medis.
Kasat Lantas Polres Serdangbedagai AKP Fauzul Arasyi melalui Kanit Gakkum Ipda Hari, Minggu, (5/10/2025), membenarkan peristiwa kecelakaan yang merenggut korban jiwa tersebut dan sudah ditanggani personel Gakkum Pos Lantas Sei Sijenggi.
Lanjutnya, Berdasarkan hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) oleh personel Unit Gakkum Pos Lantas Sei Sijenggi Polres Serdangnedagai, kecelakaan berawal ketika sepeda motor besar jenis Harley Davidson yang dikendarai Jimmy melaju dari arah Medan menuju Tebing Tinggi. Setibanya di lokasi kejadian, korban diduga kurang hati-hati dan kehilangan konsentrasi saat mencoba mendahului truk trailer dari sisi kanan jalan.
"Nahas, sepeda motor oleng dan terjatuh ke kiri hingga terlindas ban belakang truk trailer yang dikemudikan Ramli. Benturan keras tersebut membuat korban tewas seketika di tempat kejadian," terangnya.
"Kedua kendaraan yang terlibat mengalami kerusakan dan telah diamankan di kantor Unit Gakkum Pos Lantas Sei Sijenggi Polres Serdangbedagai sebagai barang bukti," ucapnya.(HR/HR).

