- Dipecat Hanya Lewat SMS
- Mau Masuk Bayar Rp3 Juta
[caption id="attachment_52544" align="aligncenter" width="720"]
Lima orang petugas pengutipan restribusi di terminal Pancur Batu mendatangi gedung DPRD Deliserdang pada Kamis (19/5). Mereka mengadukan pemecatan sepihak yang dilakukan oleh Kepala Terminal Pancur Batu Iran Lubis.
Bahkan mereka mengaku tidak ada menerima surat pemecatan. Tetapi pemecatan hanya dilakukan lewat pesan singkat (SMS).
Kedatangan lima petugas restribusi Terminal Pancur Batu ini diterima oleh anggota Komisi B DPRD Deliserdang masing – masing Tahan Sembiring dan Kuzu Serasi Wilson Tarigan serta Kepala Bidang (Kabid) Sarana dan Teknik Dinas Perhubungan Deliserdang Sahat Naibaho di ruang rapat Komisi B.
Dalam pertemuan ini Chandra Tarigan salah seorang petugas restribusi mengungkapkan, sebelumnya mereka bekerja seperti biasa. Namun tiba-tiba mereka dipecat karena tidak bisa menertibkan lapak pedagang yang berjualan di sekitar terminal Pancur Batu.
"Awalnya kami bekerja seperti biasa. Tapi kami dipecat sepihak hanya lewat sms oleh Kepala Terminal Iran Lubis. Alasannya karena kami tidak bisa menertibkan payung pedagang kaki lima. Padahal kami sudah bekerja selama 5 sampai 7 tahun. Herannya, da yang baru empat bulan bekerja sudah ada diangkat menjadi honor daerah,” terangnya.
Sementara itu Dedi Hamdani Purba petugas restribusi lainnya mengaku, dirinya dipecat setahun yang lalu. Padahal dirinya saat itu sudah bekerja enam tahun. "Aku dipecat setahun lalu. Kami yang dipecat ada 13 orang oleh Kepala Terminal Pancur Batu Iran Lubis. Pemecatan dilakukan secara bertahap. Kami datang ke sini untuk mengadukan nasib kami ini. Kami minta dipekerjakan kembali. Satu hari kami hanya dapat penghasilan 10 ribu, paling tinggi 25 ribu,” ujarnya.
Sementara itu D Surbakti petugas restribusi lainnya mengaku membayar sebesar Rp3 juta agar bisa bekerja sebagai petugas restribusi itu. ”aku masuk kerja tahun 2014 lalu, saat itu aku bayar Rp3 juta agar bisa bekerja,” tegasnya.
Menanggapi hal ini, Kepala Bidang (Kabid) Sarana dan Teknik Dinas Perhubungan Deliserdang Sahat Naibaho menegaskan, sebelumnya dirinya belum mendapatkan informasi ini.
Saat dirinya menanyakan apakah ada masalah, Kepala Terminal Pancur Batu Iran Lubis mengaku tidak ada masalah. "Sebelumnya saya tidak mendapatkan informasi terkait hal ini. Kita akan memanggil Kepala Terminal secara internal ke kantor. Masalahnya payung (lapak) pedagang yang berjualan di sekitar terminal, penyelesaiannya diutamakan secara internal,” terangnya.
Saat ditanya adanya pengakuan petugas restribusi jika mereka dipecat hanya lewat sms dan ada kutipan Rp 3 juta agar bisa bekerja, Sahat Naibaho menerangkan hal itu terjadi ditahun 2012 sampai tahun 2013. "Pengakuan mereka seperti itu, dipecat melalui sms dan dikutip 3 juta, itu tahun 2012 sampai tahun 2013. Saya masih baru disini, inilah mau dipanggil semua termasuk siapa dulu Kepala Terminalnya,” tegasnya.
Tahan Sembiring menegaskan sesuai pengaduan yang mereka terima, para petugas restribusi dipecat hanya melalui sms saja bahkan kalau mau masuk kerja bayar Rp 3 juta. Dirinya pun meminta agar permasalahan ini segera diselesaikan jika tidak pihaknya akan membuat rekomendasi agar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Dinas Perhubungan Deliserdang tidak diterima.
"Ini harus sgera diselesaikan. Jika tidak selesai sebelum rapat paripurna, maka akan dibuat rekomendasi LKPJ Dinas Perhubungan tidak diterima. Ini sedang rapat LKPJ,” tegas Tahan.
Sementara itu Kuzu Tarigan menegaskan, pihaknya akan melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan memanggil Kepala Dinas Perhubungan Deliserdang Jannes Manurung. "Hari Senin kita akan RDP jika masalah ini tidak selesai, tidak ada pertanggungjawab PAD dari restribusi dan parker di terminal Pancur Batu. Gaji mereka tidak ditanggung APBD tapi faktanya jika ingin bekerja mereka harus membayar bahklan dipecat hanya lewat SMS. Masih banyak masalah lainnya diterminal Pancur Batu,” ujar Kuzu. (walsa)
Sementara itu D Surbakti petugas restribusi lainnya mengaku membayar sebesar Rp3 juta agar bisa bekerja sebagai petugas restribusi itu. ”aku masuk kerja tahun 2014 lalu, saat itu aku bayar Rp3 juta agar bisa bekerja,” tegasnya.
Menanggapi hal ini, Kepala Bidang (Kabid) Sarana dan Teknik Dinas Perhubungan Deliserdang Sahat Naibaho menegaskan, sebelumnya dirinya belum mendapatkan informasi ini.
Saat dirinya menanyakan apakah ada masalah, Kepala Terminal Pancur Batu Iran Lubis mengaku tidak ada masalah. "Sebelumnya saya tidak mendapatkan informasi terkait hal ini. Kita akan memanggil Kepala Terminal secara internal ke kantor. Masalahnya payung (lapak) pedagang yang berjualan di sekitar terminal, penyelesaiannya diutamakan secara internal,” terangnya.
Saat ditanya adanya pengakuan petugas restribusi jika mereka dipecat hanya lewat sms dan ada kutipan Rp 3 juta agar bisa bekerja, Sahat Naibaho menerangkan hal itu terjadi ditahun 2012 sampai tahun 2013. "Pengakuan mereka seperti itu, dipecat melalui sms dan dikutip 3 juta, itu tahun 2012 sampai tahun 2013. Saya masih baru disini, inilah mau dipanggil semua termasuk siapa dulu Kepala Terminalnya,” tegasnya.
Tahan Sembiring menegaskan sesuai pengaduan yang mereka terima, para petugas restribusi dipecat hanya melalui sms saja bahkan kalau mau masuk kerja bayar Rp 3 juta. Dirinya pun meminta agar permasalahan ini segera diselesaikan jika tidak pihaknya akan membuat rekomendasi agar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Dinas Perhubungan Deliserdang tidak diterima.
"Ini harus sgera diselesaikan. Jika tidak selesai sebelum rapat paripurna, maka akan dibuat rekomendasi LKPJ Dinas Perhubungan tidak diterima. Ini sedang rapat LKPJ,” tegas Tahan.
Sementara itu Kuzu Tarigan menegaskan, pihaknya akan melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan memanggil Kepala Dinas Perhubungan Deliserdang Jannes Manurung. "Hari Senin kita akan RDP jika masalah ini tidak selesai, tidak ada pertanggungjawab PAD dari restribusi dan parker di terminal Pancur Batu. Gaji mereka tidak ditanggung APBD tapi faktanya jika ingin bekerja mereka harus membayar bahklan dipecat hanya lewat SMS. Masih banyak masalah lainnya diterminal Pancur Batu,” ujar Kuzu. (walsa)