Sidak Ke Pukesmas Tanjung Morawa
Meskipun sudah empat tahun berjalan, sejak 2016 ternyata masih ada warga Deliserdang yang belum mengetahui Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) yang diprogramkan Kabupaten Deliserdang.
Seperti yang diungkapkan oleh Rosdiana Butar - Butar (48) warga Dusun V Desa Tanjung Baru Kecamatan Tanjung Morawa yang dating bersama anaknya Aldo (22) yang menderita sakit dibagian lambung ke Pukesmas Tanjung Morawa saat ditemui Wakil Ketua DPRD Deliserdang Apoan Simanungkalit dalam sidaknya di Pukesmas Rawat Inap Tanjung Morawapada Kamis (4/2) siang.
Saat itu Apoan Simanungkalit menanyakan mengapa tidak membawa anaknya berobat ke RSUD Deliserdang , Diana pun menjawab jika dirinya belum memiliki kartu Jamkesda. Mendengar jawaban tersebut membuat Apoan Simanungkalit kaget dan tidak habis piker sampai saat ini masih ada warga Deliserdang yang belum mengetahui program Jamkesda. Apoan pun menjelaskan tidak perlu kartu cukup dengan Kartu Keluarga dan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Meskipun sudah empat tahun berjalan, sejak 2016 ternyata masih ada warga Deliserdang yang belum mengetahui Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) yang diprogramkan Kabupaten Deliserdang.
Seperti yang diungkapkan oleh Rosdiana Butar - Butar (48) warga Dusun V Desa Tanjung Baru Kecamatan Tanjung Morawa yang dating bersama anaknya Aldo (22) yang menderita sakit dibagian lambung ke Pukesmas Tanjung Morawa saat ditemui Wakil Ketua DPRD Deliserdang Apoan Simanungkalit dalam sidaknya di Pukesmas Rawat Inap Tanjung Morawapada Kamis (4/2) siang.
Saat itu Apoan Simanungkalit menanyakan mengapa tidak membawa anaknya berobat ke RSUD Deliserdang , Diana pun menjawab jika dirinya belum memiliki kartu Jamkesda. Mendengar jawaban tersebut membuat Apoan Simanungkalit kaget dan tidak habis piker sampai saat ini masih ada warga Deliserdang yang belum mengetahui program Jamkesda. Apoan pun menjelaskan tidak perlu kartu cukup dengan Kartu Keluarga dan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
"Saat saya tanya sama ibu itu mengapa tidak membawa ke RSUD Deliserdang karena ada Jamkesda, ibu itu menjawab jika dirinya tidak ada memiliki kartu Jamkesda. Saya pun menjelaskan tidak perlu kartu, cukup dengan KK dan KTP sudah bisa berobat gratis di Pukesmas dan RSUD Deliserdang. Saya kaget masih ada warga belum pernah mendengar Jamkesda, saya juga kaget pihak Pukesmas tidak menganjurkan ke Jamkesda,” terangnya.
Padalah menurut Apoan Simanungkalit jika program Jamkesda sudah berjalan empat tahun dan diatur dala Peraturan Daerah (Perda) Deliserdang No 4 Tahun 2012.
"Sudah empat tahun berjalan, heran masih ada warga Deliserdang belum mengetahui Jamkesda. Ini kesalahan pemerintah mulai dari desa, Camat, pegawai – pegawai Pukesmas di Deliserdang, dan penanggungjawab Dinas Kesehatan. Perlu kita teliti apa maksud dan tujuan Dinas Kesehatan Deliserdang tidak secara pro aktif mensosialisasikan Jamkesda,” tegas Apoan.
Lanjut Apoan Simanungkalit menjelaskan jika didalam Perda ditetapkan anggaran untuk Jamkesda sebesar 5 % dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Deliserdang. "Di dalam Perda anggaran untuk Jamkesda 5 persen dari PAD , sudah pasti PAD setiap tahunnya bertambah. Contoh tahun ini PAD Deliserdang 640 M maka 5 persen dari itu sekira 32 M lebih untuk Jamkesda,” jelas Apoan.
Dirinya juga meminta agar Dinas Kesehatan Deliserdang lebih fokus penanganan Jamkesda.
"Kalau seperti ini kinerja Kepala Dinas Kesehatan tidak memiliki science of society (rasa kepedulian sosial), disamping tenaga professional, Kadis Kesehatan harus memiliki rasa kepedulian. Kita minta Bupati Deliserdang evaluasi Kadis Kesehatan ,” ujar Apoan. (Walsa)
Padalah menurut Apoan Simanungkalit jika program Jamkesda sudah berjalan empat tahun dan diatur dala Peraturan Daerah (Perda) Deliserdang No 4 Tahun 2012.
"Sudah empat tahun berjalan, heran masih ada warga Deliserdang belum mengetahui Jamkesda. Ini kesalahan pemerintah mulai dari desa, Camat, pegawai – pegawai Pukesmas di Deliserdang, dan penanggungjawab Dinas Kesehatan. Perlu kita teliti apa maksud dan tujuan Dinas Kesehatan Deliserdang tidak secara pro aktif mensosialisasikan Jamkesda,” tegas Apoan.
Lanjut Apoan Simanungkalit menjelaskan jika didalam Perda ditetapkan anggaran untuk Jamkesda sebesar 5 % dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Deliserdang. "Di dalam Perda anggaran untuk Jamkesda 5 persen dari PAD , sudah pasti PAD setiap tahunnya bertambah. Contoh tahun ini PAD Deliserdang 640 M maka 5 persen dari itu sekira 32 M lebih untuk Jamkesda,” jelas Apoan.
Dirinya juga meminta agar Dinas Kesehatan Deliserdang lebih fokus penanganan Jamkesda.
"Kalau seperti ini kinerja Kepala Dinas Kesehatan tidak memiliki science of society (rasa kepedulian sosial), disamping tenaga professional, Kadis Kesehatan harus memiliki rasa kepedulian. Kita minta Bupati Deliserdang evaluasi Kadis Kesehatan ,” ujar Apoan. (Walsa)