Sejak seminggu terakhir dua unit alat X Ray yang ada di drop zone lantai III Bandara Kualanamu mengalami kerusakan. Meskipun begitu , PT AP II sebagai pengelola Bandara Kualanamu tetap memberlakukan satu pintu masuk yaitu melalui drop zone.
Hal ini pun membuat heran para penumpang dan penggunajasa dengan tetap ditutupnya pintu masuk di lantai I Bandara Kualanamu . Siska (35) salah seorang penggunajasa mengharapkan agar satu pintu masuk tidak diberlakukan karena rusaknya dua alat X Ray ini ,” kalau sudah seperti ini tidak ada pemeriksaan alat X Ray kenapa harus masuk dari lantai III ini. Izinkan saja masuk dari lantai I , kalau seperti ini hanya membuat lelah dan menghabiskan waktu para penumpang yang akan berangkat,” tegasnya.
Menurutnya jika rusaknya dua alat X Ray ini sebagai bukti tidak profesionalnya PT AP II sebagai pengelola Bandara Kualanamu ,” pemeriksaan tidak diberlakukan di lantai III itu, tetapi penumpang tetap saja dibuat satu pintu. Semua bebas masuk, pemeriksaan tidak ada lagi lewat X Ray , tapi heranya tetap saja satu pintu. Seharusnya kalau memang tidak lagi pemeriksaan dari lantai III, lantai I harusnya dibuka sehingga rasa aman dan nyaman dirasakan penumpang. Hingga tidak tidak lagi mutar-mutar lewat lantai III,” keluhnya.
Duty manajer Bandara Kualanamu Indra Mulia Lubis yang dikonfirmasi mengaku tidak tau mengenai kerusakan alat X Ray tersebut. Tetapi soal pemberlakuan satu pintu itu tetap berjalan karena status bandara kuning artinya belum aman, belum dicabut dari pusat ,” nanti saya kordinasikan dulu pada pejabat yang berwenang kenapa alat X Ray di pintu keberangkatan lantai III itu tidak berfungsi,” tegasnya.
Sementara itu manajer humas Wisnu Budi Setianto yang dikonfirmasi wartawan via poselnya mengatakan hal yang sama. Namun menurutnya saat ini PT AP II hanya taat hukum saja. Karena pemberlakuan satu pintu dan status bandara kuning belum dicabut dari pusat. Kalau dicabut oleh PT AP II cabang Bandara Kualanamu maka melanggar hukum ,” saat ini kita hanya taat hukum,kalau sudah dicabut status bandara yang selama ini kuning, langsung kita buka pintu di lantai I,” ujarnya.
Terkait alat X Ray yang tidak berfungsi tersebut, menurutnya secepatnya diperbaiki. Dirinya juga sangat mendukung masukan dari pengguna jasa bandara tersebut,” sekali lagi kita hanya taat hukum, kondisi ini harap dimaklumi demi keamanan dan kenyamanan pengguna jasa bandara juga,” harapnya. (Walsa)
Duty manajer Bandara Kualanamu Indra Mulia Lubis yang dikonfirmasi mengaku tidak tau mengenai kerusakan alat X Ray tersebut. Tetapi soal pemberlakuan satu pintu itu tetap berjalan karena status bandara kuning artinya belum aman, belum dicabut dari pusat ,” nanti saya kordinasikan dulu pada pejabat yang berwenang kenapa alat X Ray di pintu keberangkatan lantai III itu tidak berfungsi,” tegasnya.
Sementara itu manajer humas Wisnu Budi Setianto yang dikonfirmasi wartawan via poselnya mengatakan hal yang sama. Namun menurutnya saat ini PT AP II hanya taat hukum saja. Karena pemberlakuan satu pintu dan status bandara kuning belum dicabut dari pusat. Kalau dicabut oleh PT AP II cabang Bandara Kualanamu maka melanggar hukum ,” saat ini kita hanya taat hukum,kalau sudah dicabut status bandara yang selama ini kuning, langsung kita buka pintu di lantai I,” ujarnya.
Terkait alat X Ray yang tidak berfungsi tersebut, menurutnya secepatnya diperbaiki. Dirinya juga sangat mendukung masukan dari pengguna jasa bandara tersebut,” sekali lagi kita hanya taat hukum, kondisi ini harap dimaklumi demi keamanan dan kenyamanan pengguna jasa bandara juga,” harapnya. (Walsa)