Pembuatan berita acara dalam pengerjaan akhir proyek Dana Alokasi Khusus (DAK) yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Begara (APBN) Pusat Tahun Anggaran 2015, rekanan/kontraktor yang mengerjakan proyek tersebut harus membayar Rp 500 ribu kepada salah seorang staf bendahara Dinas Pertanian Kabupaten Langkat berinisial Su.
Dugaan pungli dilakukan oleh Su untuk pembuatan berita acara sebesar Rp 500 ribu dari para kontraktor/rekanan disaat pengerjaan proyek pembangunan jalan usaha tani, pembangunan lanning saluran air tersier, pembuatan sumur bor (Taxi pum) dan pengadaan bibit/benih padi hampir rampung pada akhir bulan desember tahun 2015 lalu.
Menurut keterangan sumber Metro Online yang saat ini masih aktif bekerja sebagai pegawai di Dinas Pertanian Kabupaten Langkat baru-baru ini, mengatakan, pembuatan berita acara pengerjaan proyek sudah rampung maka masing-masing pemborong/kontraktor harus membuat berita acara.
Namun dalam tiga tahun terakhir ini, Su (staf) yang bekerja di ruangan bendahara Dinas Pertanian Kabupaten Langkat meminta kepada para pemborong/kontraktor agar Su yang membuat berita acara imbalan Rp 500 ribu per berita acara.
"Berita acara yang dibuat oleh Su sebanyak 80 berkas berita acara," terang narasumber seraya mengatakan kalau dulunya tidak pernah terjadi seperti yang dilakoni oleh Su.
Oknum staf Dinas Pertanian Kabupaten Langkat Berinisial Su dikonfirmasi Metro Online Jumat 15/1 sekira pukul 11.00 wib, membenarkan kalau dirinya yang membuat lebih kurang 80 berkas berita acara kegiatan proyek pembangunan pada akhir bulan desember lalu.
Namun menurut Su dirinya tidak mematok harga untuk pembuatan berita acara dari para pemborong/kontraktor.
"Saya tidak ada mematok harga atau memaksakan pemborong/kontraktor harus memberi Rp 500 ribu bang, mereka memberi seikhlas hati mereka aja bang, dan bahkan ada yang hanya meminta tolong tidak ada memberi apapun dan ada juga pemborong hanya memberikan sebungkus rokok," akunya.
Masih kata Su, kalau ada rekanan/pemborong yang merasa keberatan dan mengatakan keberatannya kepada wartawan, Su meminta untuk dibertahu siapa orangnya. "Kasitau saja biar saya kembalikan uangnya," kilah Su.
Terpisah, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Langkat Nasiruddin yang baru dilantik jumat 15/1 dikonfirmasi wartawan melalui handponenya, enggan memberikan keterangan. "Maaf saya masih lagi akan, senin lah konfirmasinya," terang Nasiruddin.(Lkt/1)
Dugaan pungli dilakukan oleh Su untuk pembuatan berita acara sebesar Rp 500 ribu dari para kontraktor/rekanan disaat pengerjaan proyek pembangunan jalan usaha tani, pembangunan lanning saluran air tersier, pembuatan sumur bor (Taxi pum) dan pengadaan bibit/benih padi hampir rampung pada akhir bulan desember tahun 2015 lalu.
Menurut keterangan sumber Metro Online yang saat ini masih aktif bekerja sebagai pegawai di Dinas Pertanian Kabupaten Langkat baru-baru ini, mengatakan, pembuatan berita acara pengerjaan proyek sudah rampung maka masing-masing pemborong/kontraktor harus membuat berita acara.
Namun dalam tiga tahun terakhir ini, Su (staf) yang bekerja di ruangan bendahara Dinas Pertanian Kabupaten Langkat meminta kepada para pemborong/kontraktor agar Su yang membuat berita acara imbalan Rp 500 ribu per berita acara.
"Berita acara yang dibuat oleh Su sebanyak 80 berkas berita acara," terang narasumber seraya mengatakan kalau dulunya tidak pernah terjadi seperti yang dilakoni oleh Su.
Oknum staf Dinas Pertanian Kabupaten Langkat Berinisial Su dikonfirmasi Metro Online Jumat 15/1 sekira pukul 11.00 wib, membenarkan kalau dirinya yang membuat lebih kurang 80 berkas berita acara kegiatan proyek pembangunan pada akhir bulan desember lalu.
Namun menurut Su dirinya tidak mematok harga untuk pembuatan berita acara dari para pemborong/kontraktor.
"Saya tidak ada mematok harga atau memaksakan pemborong/kontraktor harus memberi Rp 500 ribu bang, mereka memberi seikhlas hati mereka aja bang, dan bahkan ada yang hanya meminta tolong tidak ada memberi apapun dan ada juga pemborong hanya memberikan sebungkus rokok," akunya.
Masih kata Su, kalau ada rekanan/pemborong yang merasa keberatan dan mengatakan keberatannya kepada wartawan, Su meminta untuk dibertahu siapa orangnya. "Kasitau saja biar saya kembalikan uangnya," kilah Su.
Terpisah, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Langkat Nasiruddin yang baru dilantik jumat 15/1 dikonfirmasi wartawan melalui handponenya, enggan memberikan keterangan. "Maaf saya masih lagi akan, senin lah konfirmasinya," terang Nasiruddin.(Lkt/1)
