[caption id="attachment_46637" align="aligncenter" width="680"]
Dua dari tiga pencuri sarang walet[/caption]
Dari hasil penyelidikan dan pengembangan yang dilakukan personel Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Stabat, akhirnya, petugas berhasil mengamankan 3 tersangka pencuri sarang burung walet yang diciduk secara terpisah dari dua lokasi berbeda.
Salah seorang tersangka merupakan personil jajaran Polres Langkat yang bertugas di Polsek Pangkalan Susu, Kabupaten Langkat.
Ketiga tersangka yakni TM Daulai alias Wa alias Siwa (33) warga Jalan Bambu Runcing Kelurahan Pekan Tanjung Pura, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat dan Aiptu RS (43) anggota Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek
Pangkalan Susu, penduduk Jalan Langkat Kelurahan Pekan Tanjung Pura, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat dan SH.
Kapolres Langkat AKBP Dwi Asmoro, SIK, MH melalui Kapolsek Stabat AKP Edi Sukamto, SH, ketika ditemui Analisa di ruang kerjanya, Kamis (21/1/16) membenarkan penangkapan tersebut.
“Setelah kita melakukan introgasi terhadap SJ alias Blek, tersangka mengakui dia melakukannya bersama dua orang lainnya, seorang diantara oknum Polisi berpangkat Aiptu yang bertugas di Polsek Pangkalan Susu,” ujar Edi.
Selanjutnya pada Senin (18/1/16) sore, petugas menangkap TM Daulai alias Wa alias Siwa, tak jauh dari kediamannya. Setelah diintrogasi, tersangka
Dari hasil penyelidikan dan pengembangan yang dilakukan personel Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Stabat, akhirnya, petugas berhasil mengamankan 3 tersangka pencuri sarang burung walet yang diciduk secara terpisah dari dua lokasi berbeda.
Salah seorang tersangka merupakan personil jajaran Polres Langkat yang bertugas di Polsek Pangkalan Susu, Kabupaten Langkat.
Ketiga tersangka yakni TM Daulai alias Wa alias Siwa (33) warga Jalan Bambu Runcing Kelurahan Pekan Tanjung Pura, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat dan Aiptu RS (43) anggota Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek
Pangkalan Susu, penduduk Jalan Langkat Kelurahan Pekan Tanjung Pura, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat dan SH.
Kapolres Langkat AKBP Dwi Asmoro, SIK, MH melalui Kapolsek Stabat AKP Edi Sukamto, SH, ketika ditemui Analisa di ruang kerjanya, Kamis (21/1/16) membenarkan penangkapan tersebut.
“Setelah kita melakukan introgasi terhadap SJ alias Blek, tersangka mengakui dia melakukannya bersama dua orang lainnya, seorang diantara oknum Polisi berpangkat Aiptu yang bertugas di Polsek Pangkalan Susu,” ujar Edi.
Selanjutnya pada Senin (18/1/16) sore, petugas menangkap TM Daulai alias Wa alias Siwa, tak jauh dari kediamannya. Setelah diintrogasi, tersangka
mengakui bahwa RS juga terlibat bersama mereka. Kemudian, Selasa (19/1/16) RS juga diamankan, jelas Kapolsek.
Kini kedua tersangka ditahan di Mapolsek Stabat, sedang Aiptu RS (43) anggota Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Pangkalan Susu di tahan di Mapolres Langkat.
Sebelumnya diberitakan Polsek Stabat mengamankan tersangka pencuri sarang burung walet dari penangkarannya di Jalan Wampu Kwala Bingai Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, Minggu (17/1) pukul 01.00 WIB.
Tersangka SH alias Blek (27 ) warga Pasar 4,5 Tanjung Beringin Kecamatan Hinai Kabupaten Langkat, mendapat perawatan medis akibat terjatuh dari atap seng penangkaran sarang burung walet milik Najib (45) warga Jalan Wampu Kwala Bingai Kecamatan Stabat.
Sebelumnya saat itu Najib bersama rekanya melakukan pengecekan rutin ranag burung wallet yang dikelolanya. Ketika berkeliling lokasi tersebut ia melihat kawat pagar (kawat duri) yang dijadikan pengaman usaha waletnya itu telah rusak.
Karena curiganya kawat tersebut sepertinya sengaja dirusak, lalu ia bersama rekannya melakukan pemeriksaan hingga kebagian dalam penangkaran walet tersebut. Ketika itu korban melihat seseorang yang diduga sebagai pelaku sedang bersembunyi dengan posisi tiarap di TKP.
Melihat hal tersebut merekapun langsung meneriaki maling, karena terkejut pelaku langsung kabut saat mendengar teriakan itu dan nekad melompati atap
bangunan yang terletak disebelah gedung penangkaran walet tersebut.
Akibatnya pelaku tidak melihat lagi jika atap bangunan yang dilompati tersebut terbuat dari seng, begitu kakinya mendarat tersangka langsung mendarat dilantai gedung tersebut, dan terkurung didalamnya.
Kemudian korban melaporkan peritiwa itu dan pelaku langsung diamankan pihak Kepolisian Sektor Stabat. Dari tersangka ditemukan barang bukti sarang burung walet sekitar 3 ons, tali panjang berukuran 10 meter, senter sebagai alat penerangan dan satu kunci inggris. Akibat kejadian tersebut Najib mengalami kerugian sekitar Rp15 juta.(hendra)
Kini kedua tersangka ditahan di Mapolsek Stabat, sedang Aiptu RS (43) anggota Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Pangkalan Susu di tahan di Mapolres Langkat.
Sebelumnya diberitakan Polsek Stabat mengamankan tersangka pencuri sarang burung walet dari penangkarannya di Jalan Wampu Kwala Bingai Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, Minggu (17/1) pukul 01.00 WIB.
Tersangka SH alias Blek (27 ) warga Pasar 4,5 Tanjung Beringin Kecamatan Hinai Kabupaten Langkat, mendapat perawatan medis akibat terjatuh dari atap seng penangkaran sarang burung walet milik Najib (45) warga Jalan Wampu Kwala Bingai Kecamatan Stabat.
Sebelumnya saat itu Najib bersama rekanya melakukan pengecekan rutin ranag burung wallet yang dikelolanya. Ketika berkeliling lokasi tersebut ia melihat kawat pagar (kawat duri) yang dijadikan pengaman usaha waletnya itu telah rusak.
Karena curiganya kawat tersebut sepertinya sengaja dirusak, lalu ia bersama rekannya melakukan pemeriksaan hingga kebagian dalam penangkaran walet tersebut. Ketika itu korban melihat seseorang yang diduga sebagai pelaku sedang bersembunyi dengan posisi tiarap di TKP.
Melihat hal tersebut merekapun langsung meneriaki maling, karena terkejut pelaku langsung kabut saat mendengar teriakan itu dan nekad melompati atap
bangunan yang terletak disebelah gedung penangkaran walet tersebut.
Akibatnya pelaku tidak melihat lagi jika atap bangunan yang dilompati tersebut terbuat dari seng, begitu kakinya mendarat tersangka langsung mendarat dilantai gedung tersebut, dan terkurung didalamnya.
Kemudian korban melaporkan peritiwa itu dan pelaku langsung diamankan pihak Kepolisian Sektor Stabat. Dari tersangka ditemukan barang bukti sarang burung walet sekitar 3 ons, tali panjang berukuran 10 meter, senter sebagai alat penerangan dan satu kunci inggris. Akibat kejadian tersebut Najib mengalami kerugian sekitar Rp15 juta.(hendra)