![]() |
| Kantor BPKPD Pemko Tebingtinggi. (Mol/Sdy) |
Hasil dari penjualan lelang aset tersebut telah masuk dalam Kas Daerah (Kasda) Pemko Tebingtinggi sebesar Rp 507.496.000.
Kepala Bidang (Kabid) Aset di Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Pemko Tebingtinggi, Amri Siregar, menjelaskan, 20 unit aset Pemko Tebingtinggi tersebut dilelang resmi melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Kota Pematangsiantar pada Selasa (29/7/2025) lalu.
"Iya, dilelang melalui KPKNL Pematangsiantar, ada 20 unit aset berupa kendaraan dinas yaitu mobil dan sepeda motor dan juga barang inventaris kantor," ujar Amri saat dikonfirmasi, Kamis (21/8/2025).
"Total hasil penjualan sebesar Rp. 507.496.000 sudah masuk dalam kas daerah," sambungnya.
Amri mengatakan, pelelangan aset ini merupakan tahap pertama dan sudah mendapat izin dari Wali Kota Tebingtinggi.
"Pada awal bulan September 2025 ini akan diadakan lelang aset tahap kedua.untuk sisa beberapa barang lagi yang sudah layak untuk dilelangkan," katanya.
Amri mengungkapkan, sebelumnya KPKNL Pematangsiantar telah melakukan survei unit kelayakan aset yang akan dilelang terlebih dahulu untuk dilakukan penilaian harga jual.
Selain itu, KPKNL selaku panitia lelang juga telah melampirkan gambar atau foto dokumentasi unit barang ataupun kendaraan beserta harga iklan awal melalui website resmi milik KPKNL yaitu www.lelang.go.id, sehingga para peserta lelang dapat melihat barang yang akan dilelang dengan mengakses website tersebut.
"Bisa juga datang dan mengecek langsung kondisi unit barang yang akan dilakukan pelelangan sebelum tanggal lelang berlangsung," ujar Amri.
Lebih lanjut dijelaskan Amri, untuk mengikuti proses lelang, para peserta harus memiliki akun untuk melakukan penawaran di website KPKNL.
Selain itu juga harus mengirimkan dana deposit terlebih dahulu sesuai dengan ketentuan yang telah diberlakukan panitia lelang.
"(Deposit) biasanya di bawah harga iklan awal yang telah ditayangkan," ungkapnya.
Saat ini, barang yang dilelangkan KPKNL sudah seluruhnya diambil para pemenang lelang dengan memenuhi sejumlah persyaratan.
Berikut rincian 20 unit aset Pemko Tebingtinggi yang telah terjual dalam proses lelang KPKNL:
1. Nissan Grand Livina, BK 1224 N, terjual Rp. 62.089.000
2. Toyota Avanza, BK 1131 N, terjual Rp. 44.253.000
3. Toyota Avanza, BK 1136 N, terjual Rp. 55.047.000
4. Toyota Avanza, BK 1126 N, terjual Rp. 57.639.000
5. Toyota Pick Up, BK 8638 N, terjual Rp. 18.460.000
6. Mitsubishi L300 Pick Up BK 9040 N, terjual Rp.65.443.000
7. Toyota KF 60, BK 8784 N, terjual Rp. 17.963.000
8. Suzuki ST Futura 150, BK 1092 N, terjual Rp. 31.104.000
9. Suzuki ST 150, BK 686 N, terjual Rp. 9.614.000
10. Toyota KF 42, BK 1028 N, terjual Rp. 14.693.000
11. Toyota KF 83, BK 632 N, terjual Rp. 25.307.000
12. Mitsubishi Kuda, BK 1024 N, terjual Rp. 14.344.000
13. Isuzu TBR 52, BK 355 N, terjual Rp. 25.221.000
14. Suzuki ST 150, BK 684 N, terjual Rp. 10.801.000
Selanjutnya, 4 unit sepeda motor diantaranya
15. Suzuki FL 125 RCD, BK 2474 N, terjual Rp. 1.366.000
16. Suzuki FL 125 RCD, BK 2654 N, terjual Rp. 1.158.000
17. Suzuki FL 125 RCD, BK 2499 N, terjual Rp. 1.254.000
18. Suzuki FL 125 RCD, BK 2577 N, terjual
Rp. 1.222.000
19. Scrap (2 unit bus) di Jalan Gunung Leuser BP7, terjual Rp. 25.961.000
20. Barang Inventaris terjual Rp. 24.557.000.
(Sdy/Sdy)

