Bentrok Sengketa Lahan Padang Lawas, Satu Tewas Tiga Kritis

Sebarkan:
Para korban
Bentrok sengketa lahan kembali lagi terjadi di Sumatera Utara. Kali ini, terjadi di Padang Lawas antara PT. Mazuma Agro Indonesia (MAI) yang berada di Desa Sungai Korang, Kecamatan Huta Raja Tinggi, Kabupaten Padang Lawas dengan warga Kali Kapuk Desa Batang Kumu, Kecamatan Tambusai, Kabupaten Rohul, Propinsi Riau pada (15/8/18) lalu. Akibat peristiwa ini, satu orang tewas dan tiga lainnya kritis akibat luka bacok.

Hingga saat ini, Satreskrim Polres Tapanuli Selatan telah mengamankan 4 tersangka yang diduga sebagai pelaku. Keempatnya yaitu Aslon Sinaga, Jhon Sihombing, Esron Napitupulu dan Ranto Manik.

Sedangkan korban tewas Maraginda Harahap yang merupakan seorang sekuriti perkebunan dan tiga korban kritis yaitu Feri Arie Hutabarat, Budi Priatna dan Sugiharto yang merupakan karyawan perkebunan yang kini di rawat di salah satu rumah sakit di Pekan Baru, Riau.

AKP Ismawansah, Kasat Reskrim Polres Tapanuli Selatan, Peristiwa ini berawal dari ratusan warga dan pihak perusahaan yang sama-sama melakukan panen raya di lahan yang bersengketa antara masyarakat denganPTt Mazuma Agro Indonesia. Bentrokan pun tak terelakkan, kedua kubu ini saling serang dengan menggunakan bambu, kayu dan senjata tajam.

“Terjadi kerusuhan antara masyarakat dengan perusahaan yang membuat satu orang tewas dan tiga kritis. Hingga kini kita telah mengamankan 4 tersangka yang diduga kuat sebagai pelaku pembunuhan tersebut. Pasal yang diterapkan 340 pembunuhan berencana,” ujar mantan Kasat Reskrim Polres Binjai Ini, Senin (20/8/18).

Dari hasil olah tempat kejadian perkara, diketahui korban sekuriti tewas akibat terkena sabetan senjata tajam di beberapa bagian tubuhnya. Selian tersangka, petugas juga mengamankan barang bukti satu pucuk senjata api, senjata tajam dan lainnya.

Atas perbuatannya, keempat tersangka dikenakan pasal  340 subsider 338 junto 170 (3) kuhp/dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara. (hendra)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini