Ternyata Raja Tanah Medan, Benny Basri Ditangkap Karena Kasus Ini

Sebarkan:
Benny Basri

 

Isu penangkapan terhadap sang raja tanah tersohor Kota Medan, Benny Basri, akhirnya terkuak. Big Bos CBD Polonia itu ternyata terjerat kasus penggelapan pajak atas sejumlah bisnis propertynya. Dalam dua hari ini, dia ditahan di Rutan Tanjung Gusta.

 

Hal itu diamini Humas Dirjen Pajak Mekar Satria Utama. Hanya saja, katanya, pengusaha property itu sudah dipulangkan pihaknya dari Rutan Tanjung Gusta Medan pada Jumat (6/11/2015) siang, karena dianya telah membayar tunggakan pajak yang dibebankan padanya sebesar Rp 36,8 miliar.

 

Menurut Satria Utama, tindakan pengamanan terhadap Benny Basri bagi mereka diistilahkan dengan penyanderaan wajib pajak. Hal itu dilakukan seizin menteri keuangan yang suratnya dikeluarkan tanggal 15 Oktober 2015 lalu.

 

Katanya, tindakan penyanderaan terhadap Benny Basri sudah melalui sejumlah tahapan. Mulai dari penagihan pajak, surat teguran, surat paksa, pemblokiran hingga usulan pencegahan. “Tunggakannya sudah sejak tahun 2006 hingga 2009,” katanya saat mendampingi Muktar selaku Kakanwil ditjen Pajak Wilayah I Sumut, menjawab pertanyaan sejumlah awak media.(red)

 
Sebarkan:
Komentar

Pajak toshiba di cabang Medan jg tdk transparan. Banyak penjualan kredit direkayasa menjadi penjualan tunai. Cb di cross check kantor cabangnya dan kantor pusat di jakarta

Berita Terkini