![]() |
| Foto: Ops Patuh Toba 2026, Sat Lantas Polres Pematangsiantar Tindak 20 Unit Sepeda Motor (mol/humas) |
Razia sebagai upaya meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas menyasar kendaraan roda dua pengguna knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong.
Razia gabungan dipimpin Kasat Lantas Polres Pematangsiantar AKP Simon E Simatupang SH MH CPHR didampingi KBO Lantas Iptu Syawaluddin Nasution SH,para Kanit serta personel gabungan dari Sat Lantas, Sat Samapta, Polisi Militer, Dinas Perhubungan, dan Satpol PP Kota Pematangsiantar.
Pada razia, petugas memeriksa kendaraan yang melintas serta menindak kendaraan yang ditemukan melanggar ketentuan lalu lintas. Sebanyak 20 unit sepeda motor (septor) dikenakan tindakan tilang oleh petugas.
Kasat Lantas Polres Pematangsiantar AKP Simon E Simatupang menyampaikan melalui kegiatan Operasi Patuh Toba 2026, pihaknya berupaya meningkatkan kedisiplinan masyarakat, khususnya dalam penggunaan kendaraan yang sesuai ketentuan dan peraturan lalu lintas.
Selain penegakan hukum, kegiatan ini bertujuan menciptakan situasi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah Kota Pematangsiantar (bay/bay)

