![]() |
| Teks Foto : Unit Reskrim Polsek Patumbak saat mengamankan pelaku pengedar narkoba saat giat GSN di Desa Sugaragara pada Senin (2/11/2026) ( mol/istimewa/jl) |
MEDAN | Ini baru serius Lae. Unit Reskrim Polsek Patumbak berhasil meringkus seorang pria sebagai pengedar saat melaksanakan Grebek Sarang Narkoba ( GSN ) di Jalan Pertahanan Pasar 2, Gang Sekata, Desa Sigara-gara, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang, Senin (2/11/2026) sekitar pukul 12.00 WIB.
Pria tersebut diketahui berinisial RW, 25 , warga Dusun II Desa Sigaragara, Kecamatan Patumbak. RW diamankan petugas saat berada dilokasi yang diduga kerap dijadikan tempat transaksi sabu.
Penggerebekan bermula dari informasi masyarakat yang resah karena lokasi tersebut diduga sering dijadikan tempat peredaran narkoba.
Tak mau membuang waktu, Kanit Reskrim Polsek Patumbak Ipda Ellis M.M. Sitorus SH MH bersama personel langsung gerak cepat menuju lokasi untuk melakukan penyelidikan dan penggerebekan.
Setibanya di lokasi, petugas menemukan RW sedang menakar sabu yang diduga hendak dijual kepada pembeli.
Dari tangan pria tersebut, polisi menyita empat paket kecil narkoba jenis sabu - sabu, satu bungkus plastik klip on bening yang kosong, satu buah pipet untuk menakar sabu serta uang tunai Rp 30 ribu rupiah sebagai hasil penjualan narkoba jenis sabu - sabu.
Saat diinterogasi awal, RW mengakui menjual sabu untuk memperoleh keuntungan dari hasil transaksi narkotika tersebut.
Kapolsek Patumbak AKP Mhd Tommy Franata S.T.K,S.I.K,M.H,M.T melalui Kanit Reskrim Ipda Ellis M.M. Sitorus S.H,M.H menegaskan, pihaknya akan terus melakukan kegiatan pemberantasan narkoba, khususnya di lokasi yang berdasarkan informasi masyarakat diduga menjadi tempat transaksi.
Kapolsek juga mengimbau masyarakat agar tidak takut memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.
"Peran masyarakat sangat kami harapkan. Segera laporkan apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran narkoba. Kami akan menindaklanjuti setiap informasi demi menjaga lingkungan tetap aman dan bersih dari narkotika," imbau Kapolsek.
Polsek Patumbak menegaskan kegiatan GSN akan terus digencarkan sebagai upaya menekan peredaran narkoba dan menjaga generasi muda dari ancaman barang terlarang tersebut.( jasa/jl)

