![]() |
| Wabup Taput Deni Parlindungan Lumbantoruan bersama Kadis Pertanian Taput Viktor Siagian di Kantor Gubernur Sumut. (mol/ist) |
Komitmen tersebut disampaikan Wakil Bupati (Wabup) Deni Parlindungan Lumbantoruan didampingi Kepala Dinas (Kadis) Pertanian Taput Viktor Siagian menghadiri Rapat Koordinasi Pelaksanaan Kegiatan Bawang Putih Tahun 2026 dan Persiapan Tahun 2027 bersama Direktorat Jenderal Hortikultura Kementerian Pertanian RI di Kantor Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Rabu (7/10/2026).
Rapat tersebut dipimpin Wakil Gubernur Sumut H Surya BSc dengan agenda membahas pengembangan kawasan bawang putih tahun 2026 serta persiapan program tahun 2027 sebagai bagian dari upaya mendukung swasembada bawang putih di Sumatera Utara.
Dalam program tahun 2026, Kabupaten Tapanuli Utara mendapat bantuan pengembangan kawasan bawang putih seluas 20 hektare. Lahan tersebut akan dikelola melalui 16 kelompok tani yang tersebar di delapan kecamatan.
Sementara untuk 2027, Taput mendapat alokasi pengembangan kawasan bawang putih seluas 130 hektare. Pemkab Taput bahkan membuka peluang perluasan areal apabila potensi lahan dan dukungan program memungkinkan.
Deni mengatakan, Pemkab Taput telah melakukan survei lokasi dan siap menjalankan program tersebut melalui kelompok tani.
“Untuk tahun ini kita sudah melakukan survei dan siap untuk 20 hektare yang akan didistribusikan di 16 kelompok tani. Untuk tahun depan kita mendapat 130 hektare dan bahkan mungkin bisa bertambah,” ujar Deni.
Selain mengandalkan kelompok tani, Pemkab Taput juga mendorong pemanfaatan lahan pertanian terpadu milik perguruan tinggi sebagai lokasi percontohan atau showcase pengembangan bawang putih.
Dari sekitar 12 hektare lahan yang tersedia, Pemkab Taput mengusulkan sekitar dua hektare untuk dijadikan lokasi percontohan. Pengembangan tersebut diharapkan mendapat dukungan penyediaan benih dari Kementerian Pertanian.
Langkah tersebut dinilai penting untuk memperlihatkan pola budidaya bawang putih yang dapat dikembangkan lebih luas oleh petani, sekaligus menjadi bagian dari upaya memperkuat produktivitas dan kemandirian pangan daerah.
Pemkab Taput juga melihat peluang pengembangan kawasan melalui lahan potensial lainnya, termasuk pemanfaatan lahan APL sekitar 6.000 hektare. Namun, pemanfaatannya tetap akan disesuaikan dengan ketentuan dan regulasi yang berlaku.
Deni menegaskan, Pemkab Taput akan terus memperkuat sinergi dengan pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, perguruan tinggi, kelompok tani serta pemangku kepentingan lainnya.
Dengan alokasi 130 hektare pada 2027, Taput kini menyiapkan pengembangan kawasan yang lebih luas. Kelompok tani, lahan potensial dan lokasi percontohan akan menjadi bagian penting dalam menggerakkan program tersebut dari tingkat daerah hingga ke tingkat petani. (as/as)

