-->

Realisasi Rehabilitasi Pascabencana Medan Terus Meningkat

Sebarkan:

Pj Sekda Kota Medan Erfin Fachrurrazi saat mengikuti Rakor Evaluasi Hasil Kunjungan Tim Monitoring secara daring. (mol/kmnfo)
MEDAN | Realisasi rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di Kota Medan terus menunjukkan peningkatan. Perkembangan tersebut sejalan dengan pekerjaan fisik di lapangan dan penyerapan anggaran yang terus berjalan.

Usai Rapat Koordinasi (Rakor) Evaluasi Hasil Kunjungan Tim Monitoring di Medan secara daring, Kamis (1/10/2026), dari Ruang Command Center Kantor Wali Kota Medan, Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kota Medan Erfin Fachrurrazi mengatakan optimistis progres rehabilitasi dan rekonstruksi akan terus meningkat.

Erfin mengatakan Pemko Medan bersama seluruh pihak terkait terus mendorong percepatan pelaksanaan pekerjaan agar penanganan pascabencana berjalan optimal.

Menurut Erfin, rapat yang difasilitasi Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) tersebut menjadi bagian dari upaya memastikan penanganan pascabencana berjalan sesuai rencana. Evaluasi dilakukan bersama kementerian dan lembaga terkait untuk memperkuat koordinasi serta mempercepat pelaksanaan program di lapangan.

“Pekerjaan fisik di lapangan terus berjalan dan beriringan dengan proses penyerapan anggaran,” ujar Erfin.

Rapat tersebut melibatkan sejumlah kementerian dan lembaga terkait, di antaranya Kementerian Sosial, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), dan Kementerian Dalam Negeri. Koordinasi lintas sektor dilakukan untuk memastikan berbagai kebutuhan penanganan pascabencana dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan.

Salah satu agenda yang turut mendapat perhatian ialah rehabilitasi pasar terdampak bencana. Erfin mengatakan Pemko Medan terus berkoordinasi dengan pihak terkait agar proses rehabilitasi dapat dilaksanakan dan mendukung pemulihan aktivitas masyarakat.

Sebelumnya, Wakil Sekretaris Satgas PRR Pascabencana Alam Wilayah Sumatera Marsda TNI Mohammad Nurdin mengatakan rapat tersebut menjadi bagian dari upaya memvalidasi data penanganan pascabencana sekaligus mendengar perkembangan pelaksanaan di daerah.

“Satgas ini tidak mengambil alih tugas kementerian dan lembaga. Keberadaan kami lebih kepada fungsi koordinatif untuk mengurai simpul-simpul permasalahan di daerah yang ujungnya berdampak kepada masyarakat,” kata Nurdin.

Menurut Nurdin, percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi tetap harus dilaksanakan dalam kerangka hukum, dengan mengedepankan transparansi dan akuntabilitas karena anggaran yang digunakan merupakan uang negara.

Turut hadir dalam rapat itu Kepala Bappeda Medan Ferri Ichsan, Kepala BPBD Medan Yunita Sari, serta perwakilan Dinas Sosial Kota Medan dan Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK). (RobS/RS)





Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini