-->

Polres Pematangsiantar Amankan Pria Pemilik 1,13 Gram Sabu di Jalan Ercis

Sebarkan:

Foto: Tersangka DW Pemilik 1.13 Gram Sabu dan Barang Bukti (mol/humas)
PEMATANGSIANTAR | Satres Narkoba Polres Pematangsiantar mengamankan seorang pria diduga pemilk sabu-sabu inisial, DW, 30, di Jalan Ercis, Kelurahan Tomuan, Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematangsiantar, Kamis (15/10/2026) sekitar pukul 23.24 WIB.

Kapolres Pematangsiantar AKBP Dhana Noer Kurniawan SIK MM melalui Kasatres Narkoba AKP Syamsul Bahri SE MH, Rabu (21/10/2026) malam mengatakan, pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat terkait seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan sedang duduk di atas sepeda motor di Jalan Ercis.

Menindaklanjuti informasi, tim opsnal Unit I Satres Narkoba melakukan penyelidikan dan pengintaian ke lokasi untuk meringkus target yang ciri-cirinya telah diketahui. Pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan.

Dari pelaku petugas mengamankan satu paket diduga sabu berat brutto 1,13 gram, satu unit handphone android serta satu unit sepeda motor Yamaha Mio biru tanpa plat nomor polisi berikut kuncinya.

Pemeriksaan awal, DW mengaku memperoleh sabu tersebut dari seseorang yang dikenal dengan panggilan P, namun saat pengembangan target ini belum berhasil ditemukan.

Tersangka DW berikut seluruh barang bukti telah diamankan di Satres Narkoba Polres Pematangsiantar untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

"Kami akan terus mengembangkan kasus ini guna mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam peredaran narkotika tersebut." tegas AKP Syamsul Bahri menutup penjelasan (bay/bay)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini