-->

Pemko Tebingtinggi Raih Predikat Informatif KI Sumut Award 2026

Sebarkan:

 

Kepala Dinas Kominfo Kota Tebingtinggi Ghazali Rahman terima penghargaan, Selasa (20/10/2026).(mol/dok Kominfo).
Medan | Pemerintah Kota (Pemko) Tebingtinggi kembali menorehkan prestasi di bidang keterbukaan informasi publik. Pemko Tebingtinggi berhasil meraih predikat Informatif pada KI Sumut Award 2026, menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan transparansi, akuntabilitas, dan pelayanan informasi publik yang berkualitas.

Penghargaan tersebut diterima melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tebingtinggi dalam acara Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik KI Sumut Award 2026 di Aula Raja Inal, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Medan, Selasa (20/10/2026).

Predikat Informatif merupakan kategori tertinggi dalam penilaian keterbukaan informasi publik. Pada tahun ini, Komisi Informasi (KI) Provinsi Sumatera Utara juga menaikkan standar penilaian dengan menetapkan nilai ambang batas atau passing grade dari 80 menjadi 90.

Ketua KI Provinsi Sumatera Utara, Abdul Haris Nasution, mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil Monitoring dan Evaluasi (Monev) 2026, sebanyak 24 pemerintah kabupaten/kota di Sumatera Utara berhasil meraih predikat Informatif. Sementara itu, tiga daerah masuk kategori Menuju Informatif, lima daerah berpredikat Tidak Informatif, dan satu daerah tidak mengisi instrumen penilaian.

Capaian tersebut menempatkan Kota Tebingtinggi sebagai salah satu daerah yang mampu memenuhi standar tertinggi keterbukaan informasi publik di Sumatera Utara.

Mewakili Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution, Wakil Gubernur Sumatera Utara H Surya BSc., menegaskan bahwa keterbukaan informasi merupakan pilar penting dalam membangun tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan terpercaya.

Menurutnya, penghargaan tidak boleh hanya menjadi target administratif, tetapi harus memberikan dampak nyata bagi masyarakat, terutama dalam memperoleh informasi yang dibutuhkan secara mudah dan tepat.

“Keterbukaan adalah cara kita melayani sekaligus membangun kepercayaan publik,” ujar Surya.

Ia menekankan bahwa keterbukaan informasi harus menjadi budaya kerja di seluruh instansi pemerintahan. Karena itu, pengelolaan data perlu dilakukan secara tertib, peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) harus diperkuat, serta pemanfaatan teknologi digital perlu dioptimalkan dengan tetap memperhatikan perlindungan data pribadi dan ketentuan informasi yang dikecualikan.

Senada dengan itu, Wakil Ketua Komisi Informasi Pusat Hafidha Farwa, menegaskan pentingnya penguatan peran PPID dan transformasi digital untuk memperluas akses masyarakat terhadap informasi publik.

Ia menjelaskan, pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi bukan sekadar mengukur kepatuhan badan publik terhadap regulasi, melainkan juga mendorong peningkatan kualitas pelayanan informasi menuju Indonesia Emas 2045.

Hafidha turut mengapresiasi penyelenggaraan KI Sumut Award 2026 serta mendorong sinergi antara Komisi Informasi Pusat, Komisi Informasi Provinsi, pemerintah daerah, dan seluruh badan publik demi perbaikan pelayanan secara berkelanjutan.

Sementara itu, Kepala Dinas Kominfo Kota Tebingtinggi Ghazali Rahman, menyampaikan rasa syukur atas raihan predikat Informatif tersebut. Ia menegaskan, penghargaan itu sekaligus menjadi tanggung jawab bagi Pemko Tebingtinggi untuk terus meningkatkan kualitas keterbukaan informasi kepada masyarakat.

“Predikat Informatif ini bukan sekadar pencapaian seremonial, melainkan pendorong bagi kami untuk terus berbenah. Keterbukaan informasi adalah soal bagaimana pemerintah hadir memberikan informasi yang akurat, transparan, dan mudah diakses oleh masyarakat,” tegas Ghazali.

Ia menambahkan, Diskominfo Tebingtinggi akan terus memperkuat koordinasi antarperangkat daerah, mengoptimalkan fungsi PPID, serta memaksimalkan kanal komunikasi digital untuk mendukung penyebarluasan informasi yang akurat dan mudah diakses.

Menurut Ghazali, keberhasilan mempertahankan keterbukaan informasi membutuhkan komitmen bersama seluruh perangkat daerah. Penyediaan informasi yang berkualitas, responsif, dan sesuai ketentuan menjadi bagian penting dalam meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

Melalui raihan KI Sumut Award 2026, Pemko Tebingtinggi menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik yang responsif dan partisipatif.

Penghargaan tersebut diharapkan tidak hanya menjadi capaian bagi pemerintah daerah, tetapi juga menjadi dorongan untuk memastikan hak masyarakat dalam memperoleh informasi publik terpenuhi.

Acara penganugerahan KI Sumut Award 2026 turut dihadiri kepala daerah se-Sumatera Utara, pimpinan badan usaha milik daerah (BUMD), serta perwakilan instansi vertikal di wilayah Sumatera Utara.(HR/HR).

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini