-->

Pemkab Taput Raih Penghargaan Menuju Informatif dari Komisi Informasi Sumut

Sebarkan:
Penghargaan diterima Sekda Taput Henry MM Sitompul bersama Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Donna Situmeang di Medan, Selasa (20/10/2026).(mol/kmnfo)
MEDAN | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tapanuli Utara (Taput) meraih penghargaan kualifikasi Menuju Informatif dari Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara dalam pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026 kategori pemerintah kabupaten atau kota.

Penghargaan tersebut diterima Sekretaris Daerah Kabupaten Taput Henry MM Sitompul, didampingi Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Donna Situmeang di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Medan, Selasa (20/10/2026).

Penghargaan itu merupakan bentuk apresiasi atas upaya Pemkab Taput dalam mendorong keterbukaan informasi publik dan meningkatkan kualitas pelayanan informasi kepada masyarakat.

Capaian tersebut diharapkan menjadi motivasi bagi seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) untuk memperkuat transparansi, meningkatkan pengelolaan informasi, serta memastikan masyarakat memperoleh akses informasi yang mudah, cepat, tepat, dan akuntabel.

Keterbukaan informasi publik merupakan salah satu unsur penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. Penyediaan informasi yang transparan dan bertanggung jawab juga dinilai dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat serta mendorong partisipasi publik dalam pembangunan daerah.

Pemkab Taput menyadari bahwa keterbukaan informasi merupakan proses berkelanjutan yang membutuhkan komitmen dan kerja sama seluruh perangkat daerah.

Karena itu, penghargaan dengan kualifikasi Menuju Informatif tersebut menjadi dorongan bagi Pemkab Taput untuk terus berbenah dan meningkatkan standar pelayanan informasi publik.

Pemerintah daerah diharapkan terus memperkuat sistem pengelolaan informasi agar masyarakat dapat memperoleh informasi mengenai kebijakan, program, dan penyelenggaraan pemerintahan secara transparan dan bertanggung jawab. (as/as)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini