![]() |
| Momen saat Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal Sidak sidak ke Kantor Pusat PT Pos Indonesia di Pasar Baru, Jakarta Pusat. (mol/dok). |
JAKARTA | Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal Sidak ke Kantor Pusat PT Pos Indonesia di Pasar Baru, Jakarta Pusat, Rabu (14/10/2026).
Kehadiran Said bertujuan untuk menyelamatkan nasib sekitar 7 ribuan pekerja MitraPos yang selama ini hidup dalam ketidakpastian karena sistem alih daya.
Dalam dialog panas bersama direksi, komisaris, dan instansi ketenagakerjaan, Said Iqbal berhasil memaksa manajemen berkomitmen total menata ulang sistem perbudakan modern berkedok MitraPos.
Ikuti UU Perlindungan Ketenagakerjaan
Said Iqbal menegaskan, tidak ada lagi cerita buruh MitraPos berstatus tidak jelas, digaji murah dan bisa dibuang kapan saja lewat vendor.
"Direksi PT Pos Indonesia berkomitmen mengikuti Undang-Undang Pelindungan Ketenagakerjaan. Nantinya pekerja alih daya ditempatkan di anak perusahaan dengan hubungan kerja yang jelas, yaitu PKWT sebagai pekerja kontrak atau PKWTT sebagai pekerja tetap," kata Said Iqbal.
Artinya, status butuh menjadi jelas dan bukan lagi mitra-mitraan abal-abal, tapi punya kontrak resmi PKWT atau bahkan diangkat jadi karyawan tetap PKWTT di anak perusahaan PT Pos.
Tahan Awal 500 Buruh
Perjuangan ini akan dilakukan bertahap dengan peta jalan (roadmap) yang jelas. Tahap awal akan mengcover 500 pekerja dan selanjutnya ribuan pekerja lainnya.
Yang paling penting, Said Iqbal memberikan garis keras agar proses harus verifikasi yang jujur, memperhatikan pilihan pekerja secara sukarela, bukan paksaan dan wajib melibatkan Serikat Pekerja MitraPos dan ASPEK Indonesia sebagai pengawas.
"Saya juga menyampaikan agar tidak ada lagi pemutusan hubungan kerja secara sepihak. Jangan sampai pekerja yang kritis atau menyampaikan usulan justru kehilangan pekerjaannya," tegasnya.
Ini adalah tamparan keras bagi manajemen yang selama ini hobi memecat buruh yang berani bersuara.
Said Iqbal menekankan, restrukturisasi BUMN seperti PT Pos memang harus dilakukan untuk menyelamatkan bisnis, tapi jangan sesekali dengan mengorbankan hak-hak pekerja.
Pembentukan anak perusahaan ini diharapkan menjadi jalan keluar untuk memberi kepastian status dan mencegah PHK massal yang selama ini menghantui MitraPos.
Bahkan untuk memulihkan bisnis, Said Iqbal siap pasang badan membuka akses permodalan ke Danantara dan mendukung penguatan bisnis logistik PT Pos.
"Perusahaan harus sehat, tetapi jangan sampai pemulihan bisnis dilakukan dengan mengorbankan hak-hak pekerja. Kepastian kerja harus menjadi bagian utama dalam pembenahan perusahaan," pungkasnya. (RE Maha/REM).

