
Kedua pelaku saat diamankan di Mapolres Labuhanbatu untuk dilakukan penyelidikan lanjutan, Jumat (2/10/2026) (mol/Husin)
LABUHANBATU | Kurang dari 1x24 jam, Tim Unit Reskrim Polsek Kualuh Leidong Polres Labuhanbatu mengungkap kasus pembunuhan korban berinisial HD yang jasadnya ditemukan warga tenggelam didalam parit perkebunan sawit di Desa Tanjung Mangedar, Kecamatan Kualuh Hilir Labura.
Dalam pengungkapan kasus yang menewaskan pria 49 tahun merupakan warga Dusun Sei Rebut I, Desa Tanjung Mangedar, Kecamatan Kualuh Leidong, Kabupaten Labuhanbatu Utara itu. Petugas mengamankan dua orang pria yang diduga terlibat tindak pidana pembunuhan berencana.
"Adapun kedua terduga pelaku yang diamankan berinisial YA, 22, dan EP, 16, juga merupakan penduduk Kecamatan Kualuh Ledong Labura," ungkap Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya melalui Kasi Humas AKP Aswin Irwan kepada wartawan, Jumat (2/10/2026).
Dijelaskan Kasi Humas, peristiwa berdarah diketahui terjadi pada Senin malam (28/9/2026) sekira pukul 21.00.Wib di Dusun Sei Rebut II, Desa Tanjung Mangedar, Kecamatan Kualuh Hilir, Kabupaten Labuhanbatu Utara.
"Yang mana kondisi Korban saat ditemukan warga pada Selasa pagi (29/9/2026) sekira pukul 09.00 Wib. mengalami kekerasan menggunakan senjata tajam dan pelepah sawit hingga akhirnya meninggal dunia. Kemudian para warga melaporkan penemuan itu ke pihak kepolisian," ucapnya
Setelah menerima laporan, sambung Kasi Humas, Kapolsek Kualuh Leidong AKP Mangatas Samosir memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Andi Fahri Hasibuan, bersama personel Opsnal untuk melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap para terduga pelaku.
Berselang 3 jam saat melakukan penyelidikan dilokasi, tim Opsnal berhasil mengamankan seorang pelaku YA di kawasan Tangkahan Indra, Tanjung Leidong, saat diduga hendak melarikan diri. Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku YA mengakui dalam peristiwa pembunuhan itu dirinya membacok korban' dengan egrek sebanyak lima kali dan mengakui perbuatannya tidak dilakukan sendirian melainkan dibantu temannya EP.
Mendapat info berharga itu, tim Opsnal langsung berkoordinasi dengan anggota Pos Pol Kampung Mesjid dan berhasil membekuk EP bersama masyarakat di wilayah Sei Rebut, Kecamatan Kualuh Hilir. Dari hasil pemeriksaan, EP juga mengakui keterlibatannya dalam peristiwa dengan cara memukulkan batang sawit kebelakang kepala korban yang menyebabkan korban meninggal dunia, kemudian jasad korban dimasukkan kedalam parit lalu ditutupi dengan pelepah sawit.
"Dalam penanganan perkara ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, diantaranya satu buah celurit, pakaian yang dikenakan para terduga pelaku, pelepah sawit, dua unit sepeda motor, dua unit telepon genggam, satu unit jam tangan dalam kondisi rusak, serta uang tunai Rp898 ribu," paparnya
Namun, lanjut AKP Aswin, sejauh ini pihaknya masih mendalami motif dibalik peristiwa berdarah yang menyebabkan korban kehilangan nyawa dilokasi kejadian.
" Sejauh ini masih terus dilakukan penyelidikan dan pendalaman atas motif pembunuhan itu. Hanya informasi sementara, YA sebagai otak pelaku menghabisi nyawa korban hanya karena sakit hati yang selalu diejek korban," pungkasnya.
Lebih lanjut Kasi Humas, mengatakan, keberhasilan tim Unit Reskrim Polsek Kualuh Ledong dalam mengungkap dan meringkus pelaku pembunuhan patut diacungi jempol
"Saat ini kedua terduga pelaku menjalani proses penyidikan lebih lanjut dan dipersangkakan melanggar Pasal 459 KUHPidana," tutupnya (Husin/HM)
