MEDAN | Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto dan Kapolda Sumut Irjen Pol Sonny Irawan, diminta mencopot Kanit PPA Polresta Deli Serdang, AKP Hendri Ginting, karena dinilai tidak mampu atau tidak becus menangani kasus pembacokan yang menimpa seorang pelajar di wilayah Bangun Purba, Deli Serdang. Korban adalah Agung Wardana Sembiring anak dari Jeraman Sembiring.
Keputusan ini diambil lantaran penanganan kasus yang dinilai lamban dan kurang maksimal, sehingga menimbulkan kekecewaan mendalam dari pihak keluarga korban maupun masyarakat luas. Kasus pembacokan terhadap pelajar ini sempat menuai perhatian publik karena proses hukum yang berjalan lambat dan minim kejelasan informasi.
Kapolri Jenderal Pol Suyudi AS dalam arahannya menegaskan bahwa setiap aparat kepolisian wajib bekerja secara profesional, cepat, dan transparan, terutama dalam kasus yang menyangkut perlindungan anak dan pelajar.
Ketidakmampuan mengelola kasus dengan baik, kata beliau, tidak bisa dibiarkan berlarut-larut. "Saya tidak ingin ada lagi aparat yang hanya berdiri di posisi, tetapi tidak memberikan pelayanan dan keadilan bagi masyarakat. Jika tidak becus, harus diganti," tegas Kapolri.
Sementara itu, Jeraman Sembiring, orang tua korban, menyambut baik langkah ini namun menegaskan bahwa yang paling penting adalah kasus anaknya segera dituntaskan hingga ke akar-akarnya.
"Terima kasih kepada Bapak Kapolri Jenderal Pol Suyudi AS yang telah mendengar jeritan kami. Sekarang kami berharap kasus anak saya segera diproses dengan benar, pelakunya ditindak tegas, dan keadilan benar-benar terwujud," ujar Jeraman dengan mata berkaca-kaca, Kamis (22/10/2026).
Saat ini proses pemberhentian sedang dalam tahap administrasi sesuai prosedur yang berlaku di lingkungan kepolisian. Masyarakat berharap pergantian ini membawa perubahan positif dan percepatan penyelesaian kasus pembacokan tersebut. ( jasa /jl )

