![]() |
| Bupati Humbahas Oloan Paniaran Nababan Deklarasi Tolak Narkoba di Polres Humbahas, Jumat (23/10/2026).(mol/kmnfo) |
Kegiatan tersebut dilaksanakan secara virtual melalui Zoom Meeting bersama Kapolri, Gubernur Sumut, Pangdam I/Bukit Barisan, dan Kapolda Sumut. Acara dipusatkan di Pelabuhan Bandar Deli, Belawan, dan dirangkaikan dengan konferensi pers pengungkapan kasus peredaran narkotika jenis ketamin seberat 1,16 ton di perairan Selat Malaka.
Oloan mengapresiasi pelaksanaan deklarasi tersebut sebagai bentuk komitmen bersama dalam memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.
"Upaya pemberantasan narkoba membutuhkan sinergi antara pemerintah daerah, kepolisian, dan masyarakat. Kolaborasi tersebut penting untuk melindungi generasi muda serta mewujudkan Kabupaten Humbang Hasundutan yang aman dan bebas dari narkoba," tegas Oloan.
Sementara itu, Kapolres Humbahas AKBP Adi Nugroho SH SIK mengatakan, deklarasi dilaksanakan sebagai tindak lanjut program prioritas Kapolri, Polisi Bersama Masyarakat, serta arahan Kapolda Sumut.
Ia menegaskan, deklarasi itu menjadi bentuk komitmen bersama untuk menolak dan memerangi penyalahgunaan serta peredaran gelap narkoba.
Melalui kegiatan tersebut, kepolisian, pemerintah daerah, dan masyarakat diharapkan semakin memperkuat kerja sama dalam pencegahan dan pemberantasan narkotika.
Peningkatan kesadaran masyarakat terhadap bahaya narkoba juga dinilai penting untuk menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan terbebas dari penyalahgunaan narkotika. (as/as)

