![]() |
| Bupati Serdangbedagai H Darma Wijaya membuka kegiatan Penguatan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Terintegrasi, Rabu (21/10/2026).(mol/dok.kominfo) |
Di kesempatan itu Bupati meminta seluruh kepala perangkat daerah memperkuat SPIP Terintegrasi agar tidak sekadar memenuhi administrasi, tetapi efektif mencegah penyimpangan, mengendalikan risiko, dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Ia juga menegaskan, keberhasilan pemerintahan tidak cukup diukur dari serapan anggaran dan jumlah kegiatan. Capaian harus terlihat dari pengendalian risiko, ketepatan target kinerja, pertanggungjawaban anggaran, serta manfaat nyata bagi masyarakat.
“SPIP Terintegrasi bukan sekadar upaya mengejar nilai administratif. SPIP harus menjadi cara kerja sehari-hari untuk memastikan setiap keputusan diambil secara cermat, setiap rupiah anggaran terlindungi, setiap risiko ditangani, dan setiap program menghasilkan manfaat,” tegasnya.
Kemudian meminta seluruh perangkat daerah menjadikan pengendalian internal sebagai sistem peringatan dini. Langkah pencegahan harus dilakukan sebelum penyimpangan menjadi temuan pemeriksaan atau menimbulkan kerugian daerah.
Penguatan SPIP juga diminta selaras dengan upaya pencegahan korupsi melalui Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP) dan Survei Penilaian Integritas (SPI) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kedua instrumen tersebut harus dimanfaatkan untuk memetakan area rawan korupsi dan memperbaiki tata kelola, bukan hanya mengejar skor.
Bupati turut meminta Inspektorat berkoordinasi dengan perangkat daerah untuk memastikan tindak lanjut pengawasan berjalan efektif. Setiap laporan harus sesuai kondisi sebenarnya dan dapat diverifikasi.
“Integritas tidak dibangun dengan memperindah laporan, tetapi dengan memperbaiki proses dan perilaku,” ujarnya.
Dalam penerapan manajemen risiko, setiap risiko prioritas harus memiliki penanggung jawab, identifikasi penyebab dan dampak, langkah mitigasi, tenggat penyelesaian, serta bukti pelaksanaan pengendalian. Pengawasan juga perlu diperkuat pada pengadaan barang dan jasa, pengelolaan aset, belanja, pendapatan, serta pelayanan publik yang berisiko tinggi.
“Setiap rupiah uang daerah adalah amanah masyarakat. Setiap program harus menjawab kebutuhan warga, setiap pengadaan harus memberikan manfaat yang dapat dipertanggungjawabkan, dan setiap kebijakan harus berdampak bagi kemajuan Tanah Bertuah Negeri Beradat,” pungkasnya.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala BPKP Perwakilan Sumatera Utara Rusdy Sofyan beserta jajaran, Sekdakab Sergai Suwanto Nasution, para asisten, staf ahli, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), camat, serta perwakilan OPD terkait.(HR/HR)

