MEDAN | Pelaku pencurian sepeda motor yang diketahui telah beraksi sebanyak lima kali diringkus Tim Reskrim Polsek Medan Tembung pada Jumat (25/9/2026) dinihari.
Pelaku yang diketahui berinisial MN,42, alias Mamat, warga Pekan Senen, Desa Bandar Setia, Kecamatan Percut Seituan
ditangkap saat tertidur pulas di lingkungan Puskesmas Jalan Beo Raya, Tanah Garapan, Desa Sampali, Kecamatan Percut Seituan.
Aksi terakhir pelaku terjadi di sebuah warung makan Ayam Penyet Lamongan, Desa Laut Dendang, Kecamatan Percut Seituan.
Dari pemeriksaan, pelaku mengaku telah melakukan pencurian sepeda motor sebanyak lima kali di berbagai lokasi. Kendaraan hasil curian telah dijual dan uangnya digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.
Kapolsek Medan Tembung, Kompol Ras Maju Tarigan, S.H., M.H.,melalui Kanit Reskrim Iptu Parulian Sitanggang S.H didampingi Panit Opsnal Ipda DP Manulang menegaskan tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan berulang.
"Beraksi berkali-kali bukan berarti luput dari tangkapan. Semakin sering berbuat, semakin cepat kami temukan jejaknya. Kami pastikan pelaku dipertanggungjawabkan atas seluruh perbuatannya," tegasnya.
Saat ini pelaku telah diamankan dan sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut untuk diproses sesuai hukum yang berlaku. (ka)

