-->

SIP-MONEV Diperkuat, Pemkab Serdangbedagai Kawal Pengadaan Barang Jasa 2026

Sebarkan:

 

Sistem Informasi Pelaporan, Monitoring, dan Evaluasi (SIP-MONEV). Senin (28/9/2026).(mol/dok Kominfo)
SERDANGBEDAGAI | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serdangbedagai memperketat monitoring pelaksanaan pengadaan barang dan jasa Tahun Anggaran 2026 melalui evaluasi berkala dan pemanfaatan Sistem Informasi Pelaporan, Monitoring, dan Evaluasi (SIP-MONEV).

Monitoring dan evaluasi digelar Bagian Pengadaan Barang/Jasa di Ruang Rapat Sekdakab, Kompleks Kantor Bupati Serdangbedagai, Sei Rampah, Senin (28/9/2026). Kegiatan dibuka Sekdakab Serdangbedagai Suwanto Nasution, S.Pd, MM, mewakili Bupati H. Darma Wijaya.

Suwanto meminta seluruh OPD memastikan proses pengadaan berjalan sesuai perencanaan. Ketepatan waktu, transparansi, akuntabilitas serta kesesuaian antara pelaksanaan kegiatan dan realisasi anggaran menjadi bagian yang harus mendapat perhatian.

Ia menyebut monitoring tidak sebatas mengukur capaian program. Pemantauan secara rutin juga diperlukan untuk mendeteksi kendala sejak dini sehingga setiap persoalan dapat segera dikoordinasikan dan ditindaklanjuti.

Sementara itu, Kepala Bagian Pengadaan Barang/Jasa Setdakab Serdangbedagai Arie Fadli Utami, ST, MAP, mengatakan penguatan koordinasi terus dilakukan untuk menjaga proses pengadaan tetap efektif, efisien dan sesuai regulasi.

Menurut Arie, SIP-MONEV menjadi salah satu instrumen yang digunakan Pemkab Serdangbedagai untuk memantau perkembangan program dan serapan anggaran masing-masing instansi.

Melalui sistem tersebut, OPD menyampaikan data realisasi fisik dan keuangan. Data perkembangan pekerjaan dan penggunaan anggaran selanjutnya dapat menjadi bahan evaluasi serta dasar menentukan tindak lanjut terhadap kegiatan yang masih menghadapi kendala.

Rapat tersebut diikuti para kepala OPD, Pejabat Pembuat Komitmen dan Pejabat Pengadaan di lingkungan Pemkab Serdangbedagai.(HR/HR)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini