![]() |
| Foto: Upaya Mediasi Antar Kedua Keluarga. Insert: Diduga Korban Mengalami Pembengkakan di Mata (mol/ss-humas) |
Kapolsek Siantar Selatan Iptu Suhaira Marbun SH, Minggu (27/92026) siang mengatakan, begitu mengetahui video kejadian, pihaknya langsung mengerahkan pesonel dipimpin Kanit Intelkam Ipda Syaiful Bahri Panjaitan SH untuk menggali keterangan dan menyelidiki kasus.
"Dalam penanganan awal, kita telah berkoordinasi dengan pihak sekolah dan keluarga kedua siswi agar persoalan dapat diselesaikan secara baik serta tidak berkembang menjadi konflik lanjutan," ungkap Kapolsek.
Kapolsek menyebut, hasil penyelidikan dan pulbaket, dugaan bullying dan kekerasan ini terjadi Jumat (25/9/2026) sekitar pukul 11.00 WIB, di ruang kelas IX-7 SMP Negeri 12 Pematangsiantar, Jalan Sibolga, Kelurahan Karo, Kecamatan Siantar Selatan, Kota Pematangsiantar.
Korban diketahui mengalami pembengkakan dan memar di mata sebelah kanan diduga akibat kekerasan yang dialaminya, namun kemudian pihak sekolah bersama keluarga membawa NR ke Rumah Sakit Mata Siantar untuk pemeriksaan dan pengobatan.
Disebut Kapolsek, menyikapi kasus ini, pihak sekolah telah melakukan mediasi antar kedua keluarga. Orang tua siswi diduga pelaku kekerasan menyampaikan permintaan maaf kepada keluarga korban dan menyatakan kesediaan menanggung biaya pengobatan korban hingga sembuh.
Selain itu, kedua pihak telah membuat surat perdamaian. Pihak sekolah juga memberi sanksi skorsing selama 10 hari kepada siswi pelaku kekerasan sebagai bentuk pembinaan dan penegakan disiplin di lingkungan sekolah.
Polsek Siantar Selatan mengingatkan agar para pelajar tidak melakukan bullying, kekerasan maupun tindakan yang dapat merugikan teman sendiri.
“Kami mengimbau seluruh pihak agar persoalan ini menjadi pembelajaran bersama untuk mencegah bullying kedepannya di lingkungan sekolah." imbau Iptu Suhaira Marbun (bay/bay)

