-->

Penataan Pusat Kuliner Tarutung Dimatangkan, Pemkab Taput Petakan Lima Aset Daerah

Sebarkan:
Lahan Kantor PDAM akan ditata menjadi pusat kuliner atau food court, Sabtu (12/9/2026).(mol/Alfredo Sihombing)
TAPUT | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tapanuli Utara (Taput) mematangkan rencana penataan dan relokasi pedagang ke kawasan pusat kuliner atau food court baru di Kecamatan Tarutung.

Bupati Taput Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat, memimpin peninjauan dan survei lapangan terkait progres penataan kawasan tersebut, Jumat (11/9/2026).

Peninjauan dilakukan bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis, yakni Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Lingkungan Hidup dan Pertanahan (Perkimlindup), Dinas Pekerjaan Umum, Tata Ruang dan Perhubungan (PUTRHub), Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga (Parbudpora), serta Pemerintah Kelurahan Hutatoruan X, Tarutung.

Survei lapangan itu dilakukan untuk memetakan potensi aset daerah sekaligus melihat kesiapan fisik lokasi yang nantinya dapat dikembangkan menjadi kawasan pusat kuliner.

Selain aspek fisik, Pemkab Taput juga mulai merancang tata ruang kawasan agar keberadaan pusat kuliner dapat memberikan kenyamanan bagi pedagang maupun pengunjung serta mendukung aktivitas ekonomi masyarakat.

Dalam survei tersebut, tim Pemkab Taput mengevaluasi lima titik lokasi yang dinilai strategis, yaitu, Lahan eks Kantor Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Tarutung atau eks Kantor Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM), lahan di arah utara Gang Kebakaran, lahan di sebelah selatan Kantor Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo), lahan di sebelah timur Kantor Dinas Kominfo, kawasan halaman belakang Sopo Partukkoan.

Jonius mengatakan, penataan dan relokasi pedagang harus dilakukan melalui perencanaan yang matang dengan mempertimbangkan kepentingan masyarakat dan pengembangan ekonomi daerah.

"Seluruh tahapan penataan dan relokasi ini akan mengedepankan pendekatan yang terencana dan berorientasi pada peningkatan perekonomian masyarakat," kata Jonius.

Bupati mengatakan, pengembangan kawasan pusat kuliner tidak hanya berkaitan dengan penyediaan tempat bagi pedagang, tetapi juga menjadi bagian dari upaya membenahi kawasan perkotaan Tarutung.

Rencana tersebut akan diintegrasikan dengan pembenahan kawasan Tanggul Aek Sigeaon. Pemerintah daerah berharap penataan tersebut dapat menciptakan kawasan yang lebih tertib dan representatif sekaligus membuka ruang bagi pengembangan ekonomi kreatif dan usaha kuliner masyarakat.

Dengan survei terhadap lima titik aset tersebut, Pemkab Taput selanjutnya memiliki sejumlah alternatif lokasi yang dapat dikaji lebih lanjut sebelum menentukan kawasan yang paling sesuai untuk pengembangan pusat kuliner dan relokasi pedagang.

Tahapan berikutnya akan bergantung pada hasil pemetaan teknis, kesiapan aset, tata ruang, serta pertimbangan kepentingan masyarakat agar pelaksanaan penataan dapat berjalan secara terarah dan tidak mengganggu aktivitas ekonomi pedagang. (as/as)


Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini