-->

Ombudsman Nilai Pelayanan Publik RSUD Tarutung, Direktur: Semua Masukan Jadi Bahan Pembenahan

Sebarkan:

 

Direktur RSUD Tarutung dr Bobby Simanjuntak MKM sambut Tim Ombudsman, Rabu (23/9/2026).(Foto: mol/Alfredo Sihombing)
TAPUT | Pelayanan publik di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tarutung dievaluasi Tim Ombudsman melalui kegiatan penilaian pelayanan publik yang berlangsung di RSUD Tarutung, Rabu (23/9/2026).

Penilaian tersebut dilakukan sebagai bagian dari evaluasi penyelenggaraan pelayanan publik sekaligus mendorong peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat di rumah sakit milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tapanuli Utara (Taput).

Kedatangan Tim Ombudsman disambut Direktur RSUD Tarutung, dr Bobby Simanjuntak MKM bersama jajaran manajemen dan pegawai rumah sakit.

Dalam proses penilaian, Tim Ombudsman melakukan wawancara dengan Direktur RSUD Tarutung serta sejumlah masyarakat yang menjadi pengguna layanan. Wawancara tersebut dilakukan untuk memperoleh informasi dan gambaran langsung mengenai pelaksanaan pelayanan yang diterima masyarakat.

Selain wawancara, Tim Ombudsman juga melakukan penilaian secara langsung terhadap sejumlah aspek pelayanan, termasuk sarana dan prasarana yang tersedia di lingkungan RSUD Tarutung.

Pemeriksaan tersebut mencakup kondisi serta kesiapan fasilitas dalam menunjang penyelenggaraan pelayanan publik dan pemenuhan kebutuhan masyarakat sebagai pengguna layanan kesehatan.

Direktur RSUD Tarutung dr Bobby Simanjuntak, menyampaikan apresiasi terhadap proses penilaian yang dilakukan Ombudsman, evaluasi tersebut menjadi kesempatan bagi pihak rumah sakit untuk mengetahui bagian pelayanan yang masih perlu diperbaiki.

“Penilaian dari Ombudsman ini menjadi motivasi untuk terus memperkuat pelayanan publik dan memperbaiki segala kekurangan yang masih ada. Setiap masukan dan hasil evaluasi akan menjadi bahan bagi kami untuk melakukan perbaikan secara berkelanjutan,” ujar Bobby.

Ia mengatakan, peningkatan kualitas pelayanan merupakan tanggung jawab seluruh jajaran RSUD Tarutung. Karena itu, setiap unsur pelayanan diharapkan terus meningkatkan komitmen dalam memberikan pelayanan yang cepat, tepat, ramah, profesional, serta berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Menurutnya, evaluasi tidak hanya menjadi bagian dari proses penilaian, tetapi juga dapat dijadikan dasar untuk melakukan pembenahan terhadap aspek pelayanan yang masih membutuhkan peningkatan.

Melalui penilaian tersebut, RSUD Tarutung menyatakan akan menjadikan masukan dan hasil evaluasi Ombudsman sebagai bagian dari upaya perbaikan pelayanan secara berkelanjutan.

Pembenahan diharapkan dapat mendukung terwujudnya pelayanan kesehatan yang semakin berkualitas, transparan, profesional, serta memberikan kenyamanan bagi masyarakat yang mendapatkan pelayanan di RSUD Tarutung. (as/as)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini