-->

Maling Kaca Spion Berkeliaran di Wilkum Polsek Tembung, Mobil Milik Owner Media Koran M24 “Puntung“ Tanpa Kaca Spion, Aksi Pelaku Terekam CCTV

Sebarkan:

 

Teks Foto :  Aksi pelaku maling kaca spion mobil milik  Irwan ( owner media metro M24) terekam cctv. ( mol/jl ) 


MEDAN  |  Rumah milik Irwan (50) selaku Owner Media Koran M24 di Jalan Cempaka Turi, Desa Bandar Khalipah, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, disatroni  pencuri. Dalam peristiwa itu, kaca spion mobil Daihatsu Terios, hilang digasak dua kawanan pelaku, Jumat (18/9/2026) sekira Pukul 03.54 WIB.

Dari hasil rekaman CCTV yang terpasang di rumah Irwan (korban), terlihat jelas dua pria mengenakan jaket dan celana panjang warna gelap (hitam), serta memakai topi, datang dengan mengendarai sepedamotor matic Yamaha Gear warna putih. 

Malam kejadian itu, awalnya kedua pelaku berboncengan bolak balik di jalan Cempaka Turi, tepatnya depan depan Masjid Ath-Thoiyibah, lantas satu orang pelaku berbadan kurus dan tinggi  turun dari sepedamotor dan kemudian meringsek masuk menyelinap disamping kanan mobil Daihatsu Terios No Pol  BL 18XX NK dalam keadaan tertutup sarung mobil milik korban yang terparkir di depan halaman rumah. Kemudian pelaku merusak paksa dengan mematahkan  kaca spion mobil, lalu  ke dua pelaku kabur meninggalkan lokasi dengan mengendarai sepedamotor.

Atas peristiwa itu, korban mengalami kerugian,  akan segera  melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Medan Tembung.

"Pelaku kayaknya sudah sangat profesional melakukan pencurian itu dan sepertinya para pelaku sudah sering berkeliaran tengah malam mencari mangsanya," ujar Irwan kepada wartawan, Sabtu (19/9/2026). 

Diceritakan Irwan, pelaku maling kaca spion tersebut berjumlah dua orang dengan mengendarai sepedamotor “ setibanya di depan rumah saya satu pelaku turun dari sepedamotor  dan mematahkan kaca spion mobil saya kemudian kedua pelaku kabur,” jelasnya. 

Dan atas peristiwa ini, Irwan berencana akan membuat laporan pengaduan  ke Polsek Medan Tembung agar pelaku pencuri kaca spion mobilnya itu segera di tangkap dan di proses sesuai hukum. ( jasa/jl)


Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini